Mengaku Pejabat Polda Aceh, Napi di Medan Tipu Pengusaha Melalui WhatsApp

17 Juli 2020 21:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memborgol Roy untuk dibawa ke Polda Aceh guna menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memborgol Roy untuk dibawa ke Polda Aceh guna menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang napi Lapas Klas 1 Tanjung Gusta Kota Medan, Roy alias Ucok, menipu pengusaha di Aceh melalui aplikasi WhatsApp. Saat menjalankan aksinya, dia menyamar menjadi Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, kemudian memeras korbannya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap ketika pihak penyidikan dari Polda Aceh menjemput pelaku di Tanjung Gusta Medan, Kamis (16/7).
Penyidik Dirkrimsus Polda Aceh, Aipda Andika, mengatakan, pelaku memeras korbannya dengan menggunakan profil Kombes Margiyanta di akun WhatsApp. Sejumlah uang pun telah di transfer pengusaha tersebut.
"Korbannya salah satu pihak hotel di Aceh,” ujar Aipda Andika dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Andika tidak menjelaskan secara detail berapa kerugian yang dialami pengusaha hotel itu. Proses penyelidikan terus berlanjut. Roy dibawa ke Polda Aceh guna menjalani pemeriksaan. Handphone yang dimilikinya juga sudah disita.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Tiwa Sembiring, hingga kini masih menyelidiki darimana Roy mendapatkan smartphone tersebut. Sebab, pihaknya melarang keras penggunaan handphone di dalam lapas. Bila ada petugas yang terlibat, kata Tiwa pihak lapas akan menindaknya.
ADVERTISEMENT
" Kalau memang HP ini dibawa petugas, kami akan menindak petugasnya. Kalau dimasukkan pengunjung ke depan kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi HP yang bisa masuk,” ujar Tiwa.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)