Mengaku Polisi Saat Gunakan Pelat Palsu, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Tol

16 Juni 2021 8:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial AHH diamankan polisi setelah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi palsu. Semula pria berkaos merah itu diberhentikan polantas lantaran pelat nomor kendaraan Xenia B 2355 TKI yang dikendarainya dicurigai bodong.
ADVERTISEMENT
Benar saja saat petugas menghentikannya di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) siang, AHH melawan. Dia mengeluarkan kartu anggota kepolisian dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan anggotanya di lapangan yang menghentikan AHH mencurigai KTA itu palsu.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6).
Seorang pria diduga polisi gadungan ditangkap saat berkendara di jalan tol. Foto: Dok. Istimewa
AHH dan kendaraannya dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum sampai kantor polisi, ia kembali berulah.
"Pada saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," kata Sambodo.
ADVERTISEMENT
Saat ini pria itu telah diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang dia gunakan.
"Permasalahan dilimpahkan ke piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," tutup Sambodo.