Mengaku Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

19 April 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Mustofa Abidin di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024)  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Mustofa Abidin di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/4). Gus Muhdlor mengaku sakit.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami," kata kuasa hukum Muhdlor, Mustofa Abidin.
"Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," tambahnya.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
Mustofa mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK, pemberitahuan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi pemeriksaan pada hari ini.
"Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," kata dia.
Meski demikian, Mustofa tak merinci sakit yang diderita kliennya itu.

Kasus Gus Muhdlor

Sejatinya, Gus Muhdlor diperiksa oleh KPK pada hari ini. Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Dalam kasus ini, Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya: Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati.
ADVERTISEMENT
Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp 2,7 miliar.
Diduga, uang Rp 2,7 miliar itu dinikmati oleh para tersangka. Termasuk Muhdlor.
Gus Muhdlor belum berkomentar soal status tersangkanya tersebut. Namun, beberapa waktu lalu, ia pernah menyatakan tidak pernah menerima uang.
“Ndak. Secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor deklarasi dukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Shalawat, Desa Lebo, Sidoarjo, Kamis (1/2/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Selain kasus hukum, Gus Muhdlor juga jadi berita dalam isu politik. Pada Februari 2023, sebagai kader PKB, Gus Muhdlor menyatakan mendukung Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. Tapi pada Februari 2024, tak lama setelah kasusnya di KPK mencuat, dia menyeberang mendukung Prabowo-Gibran. Akibatnya, Gus Muhdlor dianggap telah keluar dari PKB.
ADVERTISEMENT