Mengapa Mahathir yang Ditunjuk Jadi Plt PM Malaysia, Bukan Istri Anwar Ibrahim?
ADVERTISEMENT
Raja Malaysia Sultan Abdullah menunjuk Mahathir Mohamad untuk kembali menduduki jabatan Perdana Menteri, dengan status pelaksana tugas (plt).
ADVERTISEMENT
Penunjukan tersebut mematahkan spekulasi bahwa yang akan menggantikan Mahathir jadi pelaksana tugas PM Malaysia adalah Deputi PM Wan Azizah, istri Anwar Ibrahim.
Penunjukan Mahathir menimbulkan pertanyaan besar, mengapa bukan Wan Azizah yang diberi wewenang tersebut, kenapa lagi-lagi Mahathir.
Perlu diketahui, Malaysia merupakan negara monarki konstitusional. Kendati demikian, Raja Malaysia punya hak prerogatif untuk menentukan PM bila pejabat sebelumnya mengundurkan diri, demikian dilansir Channel News Asia.
Dalam UU Konstitusi Federal Malaysia Pasal 43 (2) (A) tertulis bahwa Raja harus menunjuk Perdana Menteri dari anggota parlemen untuk memimpin kabinet dan menurut penilai Raja mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota parlemen.
Mahathir dianggap Raja Abdullah memenuhi seluruh syarat untuk kembali jadi Perdana Menteri. Walau partai besutannya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), sudah keluar dari koalisi Pakatan Harapan, namun hampir seluruh partai pengusung koalisi menyatakan dukungan kepada Mahathir untuk memegang tugas plt PM.
Kini, Mahathir akan melanjutkan wewenang sebagai PM sampai Raja menunjuk PM definitif atau dilaksanakannya pemilu dini.
ADVERTISEMENT
Tidak ada batas waktu sampai kapan jabatan plt PM bakal diemban Mahathir.