Utaz Rahmat Baequni

Mengenal Rahmat Baequni, Ustaz yang Disebut Pakar Akhir Zaman

21 Juni 2019 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Utaz Rahmat Baequni. Foto: Instagram/@ustadzrahmatbaequni
zoom-in-whitePerbesar
Utaz Rahmat Baequni. Foto: Instagram/@ustadzrahmatbaequni
ADVERTISEMENT
Nama Ustaz Rahmat Baequni menjadi sorotan dalam sebulan terakhir. Penyebabnya ada dua. Pertama karena dia mengomentari banyaknya bentuk segitiga di Masjid Al-Safar Tol Cipularang yang identik dengan illuminati.
ADVERTISEMENT
Masjid yang dimaksud Baequni itu dirancang oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pernyatannya itu menimbulkan polemik.
Kemudian yang kedua adalah pernyataannya soal banyaknya petugas KPPS meninggal akibat diracun. Pernyataannya yang kedua itu menyebabkan dia diperiksa Polda Jabar pada Kamis (20/6) yang berujung ditetapkan sebagai tersangka.
Di Bandung, Baequni dikenal sebagai pakar kajian akhir zaman. Isi ceramahnya selalu bertemakan tentang akhir zaman. Salah satu hal yang sering diutarakannya adalah soal Dajjal dan Iblis.
Salah seorang yang dekat dengan Baequni, Reza, menuturkan ustaz sering mengisi kajian di Masjid Agung Trans Studio Bandung. Dia membenarkan kajian yang dibawakan Baequni tentang akhir zaman, Dajjal dan Iblis.
Utaz Rahmat Baequni. Foto: Instagram/@bundasusie
Ustaz Rahmat Baequni pernah menimba ilmu di jurusan Tafsir Hadist di STIA Demak Al Fatah. Saat ini, selain dakwah, Baequni merupakan pendiri dan pembina One Ummah Movement.
ADVERTISEMENT
Baequni juga pembina Shuffah Baitul Mumin dan Ketua Garda Annas Pusat Bandung.
Pernyataannya soal banyaknya petugas KPPS meninggal karena diracun membuat Baequni dijerat tersangka oleh Polda Jabar. Baequni disangka sejumlah pasal.
Polisi menjerat Baequni Pasal 14 dan Pasal 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga terkait dengan pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan terhadap Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 207 KUHP.
"Saya sampaikan jadi sejauh ini yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah RB," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (21/6).
Trunoyudo mengatakan institusinya juga akan mengusut perkara lain yang melibatkan Baequni.Perkara lain yang menjadi sorotan adalah soal pernyataan Baequni yang menyebut teroris dibentuk oleh aparat untuk mendiskreditkan umat Islam.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu dilontarkan Baequni dalam sebuah kajian di salah satu masjid di Bandung.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten