Artikel Proteksi Lingkungan Harita Nickel

Menghijaukan Lahan Bekas Tambang yang Berkelanjutan di Pulau Obi

5 Juni 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo yang dijalankan Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Foto: Harita Nickel
zoom-in-whitePerbesar
Area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo yang dijalankan Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Foto: Harita Nickel
Kicau burung dari atas pohon membuat suasana area reklamasi dan revegetasi pagi itu cukup menenangkan. Area dengan pepohonan rimbun yang menjulang tersebut tadinya merupakan area pertambangan nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Area reklamasi dan revegetasi ini merupakan salah satu upaya perlindungan lingkungan yang dilakukan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi.
Tanah yang mengandung nikel dari tambang di sini diolah menjadi sejumlah produk, termasuk bahan baku baterai mobil listrik (nikel sulfat dan kobalt sulfat). Namun setelah itu, lahan bekas tambang tidak dibiarkan begitu saja.
Pepohonan yang rimbun di area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo yang dijalankan Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketika lahan tambang telah dinyatakan mined out atau selesai ditambang, Harita Nickel menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability), dengan langkah-langkah penting sesuai regulasi pemerintah dalam mereklamasi dan merevegetasi lahan bekas tambang.
Perusahaan yang berjalan secara berkelanjutan (sustainable) tidak lepas dari aspek perlindungan lingkungan yang terus dilakukan. Lantas, bagaimana proses reklamasi dan revegetasi yang dilakukan Harita Nickel?

Proses Reklamasi dan Revegetasi

Mine Reclamation Superintendent Harita Nickel Harita Nickel Mokhamad Rifai bersama tim melakukan pemantauan di wilayah reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pagi itu, tim kumparan mengunjungi area reklamasi dan revegetasi yang berlokasi di Pit Komodo, Pulau Obi, bersama Mine Reclamation Superintendent Harita Nickel Harita Nickel Mokhamad Rifai
Di area ini, Rifai menjelaskan bagaimana proses pihaknya melakukan reklamasi dan revegetasi.
Awalnya, area bekas tambang ditimbun kembali dengan tanah penutup (overburden), kemudian penataan lahan, dilanjut dengan menghamparkan tanah pucuk (top soil), dan penanaman dengan tanaman penutup tanahatau cover crop, serta terakhir adalah penanaman pohon.
Penggunaan tanah pucuk atau top soil jadi hal yang sangat penting. Padahal jika dilihat sekilas, top soil tak ada bedanya dengan jenis tanah lainnya. Namun tanah yang berwarna cokelat kehitaman ini ternyata mengandung bahan organik yang sangat bagus untuk kesuburan tanah.
Top soil ini didapat dari hasil pengupasan tanah saat proses menambang dimulai, lalu disimpan untuk digunakan kembali ketika proses reklamasi dan revegetasi dimulai.
Top soil inilah yang cocok untuk pertumbuhan tanaman,” jelas Rifai kepada kumparan.
Tanah top soil yang subur untuk memperbaiki kualitas tanah pada area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Setelah semua area dilapisi top soil, proses selanjutnya adalah penanaman cover crop, berupa kacang-kacangan, rumput atau tanaman rambat. Penggunaan cover crop ini juga sangat penting.
Cover crop untuk mengurangi erosi laju energi dari benturan air hujan. Terus setelah ini sudah menutup, kemudian kita tanam jenis pohon-pohon, utamanya jenis tanaman lokal,” jelas Rifai.
Tanah yang subur memang menjadi salah satu tantangan dalam proses reklamasi dan revegetasi. Dalam mengatasi tantangan ini, pemberian pupuk sangat diperlukan untuk membantu memperbaiki kesuburan tanah.
“Pada saat penanaman kita beri pupuk sesuai dengan kebutuhan tanaman, dilanjutkan pada saat pemeliharaan kita kasih pupuk tambahan di tahun kedua dan ketiga,” terang Rifai.
Wujud tanaman penutup tanah atau cover crop berupa kacang-kacangan pada area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam mendukung keberhasilan reklamasi dan revegetasi, tim Harita Nickel juga bertanggung jawab dalam pembuatan fasilitas pengendali erosi dan sedimentasi seperti drainase dan kolam pengendapan.
Saat ini, reklamasi dan revegetasi telah mencakup lahan bekas tambang Harita Nickel seluas sekitar 201,06 hektar. Selain melakukan reklamasi dan revegetasi, Harita Nickel juga melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara menyeluruh pada aspek tanah, udara, air, limbah, sampah, serta flora dan fauna.

Jadi Habitat Tanaman Lokal, Reptil, hingga Burung

Suasana saat pagi hari pada area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo. Foto: Dok. Harita Nickel
Semburat sinar matahari muncul di celah-celah rindangnya pepohonan pada area reklamasi dan revegetasi. Jika diperhatikan lebih detail, ada berbagai jenis pohon yang bisa dilihat pada area ini.
Kawasan reklamasi dan revegetasi ini ditanami beraneka jenis tanaman, termasuk tanaman lokal khas Indonesia timur. Salah satu yang paling mudah ditanami di lahan bekas tambang ini adalah cemara laut. Jenis tanaman ini juga merupakan tanaman lokal di Pulau Obi.
Meski tergolong mudah, menanam di area bekas tambang bukan tanpa tantangan. Tipikal tanahnya sering dianggap kurang subur dan padat, sehingga perlu perbaikan tanah agar tanaman dapat tumbuh dengan baik.
“Kalau area sini paling mudah cemara karena memang itu asli daerah sini jadi dia sudah cocok dengan areanya. (Cemara) fungsinya selain untuk penghijauan, (juga) untuk menyerap debu,” kata Rifai.
Tak hanya cemara laut, tim Environmental dari Harita Nickel juga mengembangkan pohon kayu putih, bintangur, meranti, dan masih banyak lagi. Pohon-pohon ini terus dipantau perkembangannya dan dipelihara secara rutin.
Revegetasi di kawasan tersebut terbilang berhasil, sebab pepohonan dapat tumbuh dengan baik yang ditandai dengan tutupan tajuk (daun dan dahan) yang sudah menyatu. Tutupan tajuk ini yang membuat suasana area reklamasi dan revegetasi menjadi rindang.
Indikator lain yang menandakan revegetasi berhasil adalah satwa-satwa kembali berdatangan. Saat ini, beberapa jenis satwa lokal dapat ditemukan di sini, mulai dari serangga, burung, hingga reptil.
Burung-madu sahul (Cinnyris frenatus), salah satu spesies burung penghisap nektar yang banyak dijumpai pada pohon penghasil buah dan bunga. Foto: Dok. Harita Nickel
Burung madu sahul (Cinnyris frenatus) merupakan salah satu spesies burung penghisap nektar yang banyak dijumpai pada pohon penghasil buah dan bunga. Selain itu, beberapa kali kumparan melihat elang laut yang kerap berlalu-lalang pada area reklamasi dan revegetasi.
“Yang paling banyak di sini burung-burung, terus kadang kita ketemu ular,” kata Rifai.
Ular yang dimaksud Rifai salah satunya adalah ular tambang abu (Dendrelaphis modestus) yang aktif berkeliaran di pepohonan atau semak-semak.
Selain ular tambang, reptil lain yang juga tinggal di kawasan reklamasi dan revegetasi adalah bunglon jambul hijau (Bronchocela cristatella) dan soa-soa (Hydrosaurus amboinensis). Soa-soa merupakan salah satu kadal asli wilayah timur Indonesia yang jago memanjat dan berenang.
Soa-soa, kadal asli wilayah timur Indonesia yang terlihat pada area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo. Foto: Dok. Harita Nickel
Nantinya, Harita Nickel terus melakukan reklamasi dan revegetasi pada lahan bekas tambang lainnya, sehingga bisa menjadi habitat bagi flora dan fauna lokal.
Sebagai upaya mendukung kelestarian area reklamasi dan revegetasi, Rifai menjelaskan proses pemantauan pertumbuhan pohon dan satwa dilakukan secara reguler, maupun berkala setiap tahun.
Monitoring keberhasilan reklamasi mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, sesuai Kepmen ESDM No. 1827K/30/MEM/2018 yang telah menetapkan standar dan prosedur untuk menilai efektivitas upaya reklamasi yang telah dilakukan.
Secara periodik, perusahaan juga menggandeng pihak eksternal yang independen, termasuk universitas, dalam proses pemantauan area reklamasi dan revegetasi.
“Kami meminta tim independen dari perguruan tinggi untuk melakukan pemantauan sekaligus melakukan penilaian keberhasilan lahan reklamasi," jelas Rifai.
Elang laut terlihat terbang di area sekitar reklamasi dan revegetasi.. Foto: Harita Nickel
Rifai mengatakan, setidaknya butuh waktu 4-5 tahun untuk melihat keberhasilan reklamasi. Meski prosesnya terlihat lama, namun Harita Nickel terus berkomitmen pada reklamasi dan revegetasi sebagai upaya perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
“Harita akan terus berkomitmen menghijaukan area bekas tambang menjadi oasis kehidupan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Mine Reclamation Superintendent Harita Nickel Harita Nickel Mokhamad Rifai bersama tim kumparan mengelilingi area reklamasi dan revegetasi di Pit Komodo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Harita Nickel pun tak hanya bertanggung jawab pada reklamasi dan revegetasi saja.
Upaya itu mulai dari pengelolaan air limpasan yang terpadu, menjaga kualitas air laut, hingga pengelolaan udara.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten