news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mengulik Data Lengkap Kasus Corona di Jakarta: Sudah Layak New Normal?

3 Juni 2020 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia. Terhitung hingga, Selasa (2/6), menurut data Pemprov DKI, secara akumulasi ada 7.459 kasus positif di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Dengan rincian: 1.743 orang masih dirawat, 2.786 isolasi mandiri, 2.405 sembuh, dan 535 orang meninggal.
Untuk menekan kasus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 3 periode. PSBB Jilid 3 akan berakhir esok hari, Kamis (4/6).
Anies pun mewanti-wanti kepada warga Ibu Kota. PSBB ini bisa berakhir (lalu diberlakukan new normal) atau kembali diperpanjang, tergantung data epidemiologi yang ada.
Semua tergantung kedisiplinan warga, katanya.
Nah, bila ditinjau dari data epidemiologi, apakah Jakarta sudah layak memberlakukan new normal?
Mari kita bahas satu per satu.
Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menekankan, Rt merupakan syarat mutlak pemberlakuan new normal. Setiap wilayah di Indonesia harus menunjukkan data Rt di bawah 1.
ADVERTISEMENT
Artinya, 1 orang tidak lagi sepenuhnya berpotensi menulari 1 orang lainnya. Dengan begitu, laju pertumbuhan corona diyakini akan melambat.
Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan tes masif. Yang juga menjadi syarat dari pemerintah pusat.
Dikutip dari data TheBonza, sebuah situs yang menghimpun secara khusus data Rt, per 2 Juni, Rt di Jakarta masih di angka 1,01.
Angka ini memang menurun dari hari sebelumnya, yakni 1,05. Namun, Jakarta sebenarnya pernah mencapai Rt 0,93 pada 20 Mei.
Sayangnya angka itu terus naik hingga kemarin.
Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito mengungkapkan, apabila wilayah ingin new normal, pertumbuhan kasus positif corona hariannya harus turun 50 persen. Dan itu harus konsisten selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan kasus positif corona harian di Jakarta masih turun naik. Kadang lebih dari 100 kasus, kadang kurang.
Mari kita lihat data sepekan terakhir:
27 Mei: 137 kasus
28 Mei: 103 kasus
29 Mei: 124 kasus
30 Mei: 98 kasus
31 Mei: 121 kasus
1 Juni: 111 kasus
2 Juni: 76 kasus
Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, khusus belakangan ini, kasus positif harian di DKI juga termasuk pekerja migran yang baru tiba dari luar negeri.
Selain kasus harian yang harus turun, kasus meninggal pun harus demikian. Harus konsisten selama 14 hari juga.
Soal kasus meninggal, kita bisa melihat data dari dua sumber berbeda yakni pemerintah pusat dan Pemprov DKI. Data di Gugus Tugas, kita bisa lihat kasus meninggal harian hanya dilihat dari kasus positif. Sementara di Pemprov kita bisa lihat dari pemakaman jenazah sesuai protokol COVID-19.
Pasien meninggal karena corona di Jakarta. Foto: Dok. Gugus Tugas COVID-19
Dari data Gugus Tugas, kasus kematian di Jakarta cenderung menurun dari hari ke hari. Sejak 23 Mei, kasus kematian di Jakarta selalu satu digit. Hanya pada 22 Mei, pasien meninggal menembus 31 orang.
ADVERTISEMENT
Dalam 11 hari (23 Mei-12 Juni), total ada 18 kematian kasus positif corona di Ibu Kota.
Grafik pemakaman jenazah dengan Protap Penanganan COVID-19. Foto: Dok. Pemprov DKI
Sementara itu, data pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 juga cenderung menurun. Setidaknya sejak 26 Mei.
Data teranyar, ada 12 jenazah yang dimakamkan sesuai standar protokol COVID-19 pada 2 Juni. Angka tertinggi terkait data ini terjadi pada 8 April, dengan total 54 jenazah.
Kabar baik datang dari pasien sembuh. Dari hari ke hari, jumlah pasien sembuh dari corona di Ibu Kota terus bertambah.
Tren Kasus corona di Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI
Mari kita lihat data dari Pemprov sepekan terakhir:
27 Mei: 20 kasus
28 Mei: 21 kasus
29 Mei: 88 kasus
30 Mei: 196 kasus
ADVERTISEMENT
31 Mei: 99 kasus
1 Juni: 144 kasus
2 Juni: 159 kasus
Positivity rate adalah rasio antara jumlah kasus positif dengan total tes PCR yang dilaksanakan. Semakin tinggi rasionya, maka semakin tinggi pula kemungkinan kasus corona yang belum terdeteksi.
Berikut gambaran positivity rate di DKI sepekan terakhir:
26 Mei: 11, 3 persen
27 Mei: 10, 4 persen
28 Mei: 8,6 persen
29 Mei: 9,8 persen
30 Mei: 9,2 persen
31 Mei: 9,6 persen
1 Juni: 9,7 persen
Jumlah tes di Jakarta sejauh ini sudah mencapai 154.345 spesimen kepada 74.023 orang.
Untuk suatu negara, WHO sendiri menyarankan positivity rate maksimal 10 persen. Organisasi kesehatan dunia itu menyebut angka itu cukup untuk mewakili seluruh kasus corona di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Penurunan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun 50 persen. Hal ini merupakan syarat penerapan new normal dari Gugus Tugas.
Hingga 2 Juni, total PDP di Jakarta berjumlah 11.026 orang. 9.745 orang telah selesai diawasi dan sehat, 1.281 orangnya masih dalam perawatan.
Di Jakarta, jumlah PDP masih cenderung meningkat dari hari ke hari.
Berikut data PDP yang masih dirawat sepekan terakhir:
27 Mei: 910 kasus
28 Mei: 1.005 kasus
29 Mei: 1.105 kasus
30 Mei: 816 kasus
31 Mei: 1,134 kasus
1 Juni: 1.268 kasus
2 Juni: 1.281 kasus
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan data ODP?
Secara akumulasi data ODP di Jakarta adalah 34.456. 1.062 di antaranya masih dipantau, 33.394 orang telah dinyatakan sehat.
Berikut data sepekan terakhir:
27 Mei: 709 kasus
28 Mei: 746 kasus
29 Mei: 826 kasus
30 Mei: 758 kasus
31 Mei: 1.035 kasus
1 Juni: 1.068 kasus
2 Juni: 1.062 kasus
Kesimpulan:
Memenuhi Syarat New Normal:
Pasien sembuh meningkat, pasien meninggal berkurang, positivity rate kisaran 10 persen.
Tidak memenuhi:
Tingkat penularan, kasus positif harian.
Jadi, secara keseluruhan, untuk saat ini, Jakarta belum memenuhi syarat untuk new normal. Apalagi, potensi gelombang kedua masih sangat mungkin terjadi di tengah arus balik seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
Hm, apakah Anies Baswedan akan memperpanjang PSBB hari ini? Kita lihat saja.
------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.