Menhub Minta Polri Tindak Travel Ilegal: Ini Membahayakan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepolisian untuk menindak tegas pengusaha travel gelap atau ilegal. Hal ini buntut kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang.
ADVERTISEMENT
Seluruh korban tewas merupakan penumpang mobil travel dari mobil GranMax. Belakangan terungkap mobil ini berasal dari travel ilegal dan melebihi kapasitas.
"Saya sudah dapat hasil dari KNKT kalau ternyata kecelakaan itu melibatkan travel gelap. Belum lagi, travel gelap itu tidak sesuai dengan muatan, dalam satu mobil itu ada 8 orang belum lagi barangnya," kata Budi Karya kepada wartawan usai meninjau persiapan arus balik di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (12/4).
"Hal ini berbahaya, karena semakin berat beban kendaraan yang tidak sesuai dengan kapasitas, maka tidak seimbang laju kendaraan. Belum lagi, kondisi sopir yang ternyata belum istirahat selama 4 hari," tambah dia.
Budi Karya menuturkan, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan kendaraan travel gelap.
ADVERTISEMENT
"Saya minta ditindak (travel gelap), jangan kaget nanti kalau tiba-tiba kepolisian memberhentikan laju kendaraan. Karena ini berbahaya," ungkapnya.
Sopir Microsleep
Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan 'contraflow maut' di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Soerjanto menyebut salah satu penyebabnya karena pengemudi kendaraan GranMax (travel tidak resmi) bekerja melebihi waktu.
Soerjanto menuturkan, dilihat dari waktu kerja pengemudi tersebut, diduga sopir mengalami kelelahan akibat kurang istirahat.
"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep," kata Soerjanto, Kamis (11/4).