Meningkat saat PSBB Transisi, KRL Imbau Penumpang Perhatikan Jadwal Perjalanan

21 Juni 2020 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang bersiap menaiki rangkaian KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang bersiap menaiki rangkaian KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah lebih dari dua pekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diberlakukan di DKI Jakarta. Dalam masa tersebut, PT KCI mencatat lonjakan jumlah penumpang KRL di setiap awal pekan. Untuk itu, PT KCI mengimbau kepada penumpang agar mengatur jadwal perjalanannya.
ADVERTISEMENT
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, tren volume penumpang KRL di dua pekan terakhir terjadi peningkatan. Yakni, tercatat pada Senin (8/6) ada 300.029 penumpang dan Senin (15/6) tercatat ada 342.436 penumpang atau terjadi peningkatan sekitar 14%.
KCI juga mencatat kepadatan penumpang masih terjadi sekitar pukul 06.00-08.00 WIB dan pukul 16.00-18.00 di sore hari. Selain waktu-waktu tersebut, kondisi KRL masih cukup lengang sehingga pengguna KRL bisa dengan leluasa masuk ke dalam KRL tanpa harus mengantre.
"Volume penumpang tersebut merupakan volume tertinggi semenjak diterapkannya PSBB maupun PSBB Transisi," ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6).
Berdasarkan data tersebut, KCI memprediksi lonjakan penumpang KRL akan terjadi pada Senin (22/6). Sebab, kegiatan perkantoran dan perniagaan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya berangsur-angsur meningkat. Hal ini mengakibatkan kebutuhan transportasi publik khususnya KRL akan bertambah.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, pengguna KRL perlu mempersiapkan diri dengan baik terutama pada Hari Senin (22/6) esok," tambah Anne.
Untuk itu, KCI berharap kerja sama dari pengguna KRL untuk merencanakan waktu perjalanannya. Sehubungan dengan berbagai protokol kesehatan yang ada, tentu antrean di stasiun akan tetap ada.
KCI juga mengimbau perusahaan dan kantor pemerintah untuk menerapkan sistem jam kerja bertahap bagi karyawannya yaitu jam kerja tahap satu yang dimulai pukul 07.00 atau 07.30 dan tahap dua yang dimulai 10.00 atau 10.30 sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2020.
"Dengan pengaturan jam kerja bertahap, PT KCI berharap antrean di stasiun dapat lebih lancar dan mengurangi waktu tunggu para pengguna KRL," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.