Menkes Buka Opsi Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Terbang Usai 40% Populasi Disuntik

15 Maret 2021 19:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang tenaga pendidikan berfoto usai menjalani vaksinasi COVID-19 dalam acara vaksinasi massal di SMA Negeri 70 Jakarta, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang tenaga pendidikan berfoto usai menjalani vaksinasi COVID-19 dalam acara vaksinasi massal di SMA Negeri 70 Jakarta, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Syarat bepergian dengan pesawat terbang sampai saat ini masih menggunakan hasil negatif rapid test antigen atau swab PCR. Namun ke depan ada kemungkinan syarat terbang diganti dengan kartu atau sertifikat vaksinasi corona.
ADVERTISEMENT
Peluang ini disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat tanya jawab di raker Komisi IX DPR, Senin (15/3). Meski demikian, ia memastikan vaksinasi untuk saat ini belum dipakai sebagai syarat terbang atas rekomendasi dari para pakar epidemiologi.
"Pernah mengucapkan ini (kartu vaksinasi sebagai syarat terbang) di awal saya pertama kali menjadi Menkes, tapi itu memicu perdebatan di kalangan epidemiologi. Saya bicara dengan mereka dan mereka bilang walaupun divaksin itu tadi belum ada guarantee," terangnya.
"Dia (warga yang divaksin) hanya memiliki imunitas yang lebih baik sehingga kalau dia terkena dia bisa bunuh lebih cepat si virusnya. Jadi masih banyak teman-temannya di epidemiologi yang menyarankan kalau mau lebih konservatif sebaiknya jangan dulu," imbuhnya.
Komisi IX bersama Menkes Budi Gunadi meninjau proses vaksinasi lansia di Lippo Mall Puri, Selasa (9/3). Foto: Komisi IX
Menurut Budi, vaksinasi memang bisa dipakai sebagai syarat terbang, apabila jumlah masyarakat yang divaksin sudah mencapai 30-40 persen. Sejauh ini negara yang sudah mencapai angka vaksinasi ini adalah Amerika Serikat (AS). Budi pun meminta semua pihak mengamati kondisi di AS.
ADVERTISEMENT
"hal ini nanti bisa kita bicarakan kalau sudah lebih banyak yang divaksin mungkin make sense juga dan kalau saya lihat peraturan CDC Amerika yang baru sekarang sudah mulai (pelonggaran aturan). jadi kalau vaksinnya mereka sudah tembus di angka 30%-40% mereka mulai ada pelonggaran dari sisi protokol-protokol kesehatan di Amerika," ujarnya.
"Nanti kita bisa belajar dari sana Bapak Ibu sesudah kita menyentuh angka 30%-40% populasi, karena sekarang masih baru 10% dari target yang kita lakukan," lanjutnya.
Pemeriksaan dokumen dilakukan ketat di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok.Angkasa Pura II
Selain itu, Budi memastikan nantinya akan ada sertifikat vaksinasi corona untuk perjalanan internasional. Namun pemakaian syarat ini bergantung pada kebijakan dari masing-masing negara tujuan.
"Jadi memang International Certification of Vaccination akan kita keluarkan tapi apakah itu diterima sebagai syarat boleh terbang atau tidak tergantung dari masing-masing yurisdiksi negaranya," paparnya
ADVERTISEMENT
Yang jelas, kata Budi, aturan vaksinasi sebagai syarat terbang sampai saat ini belum dipakai.
"secara aturan regulasi masih belum membolehkan (vaksinasi sebagai syarat terbang), biar ditegaskan saja belum dibolehkan," pungkasnya.