Menkes Imbau Calon Jemaah Haji Cek Kesehatan Berkala

13 September 2019 22:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Foto: Media Center Haji/Fajar Harnanto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Foto: Media Center Haji/Fajar Harnanto
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Nila Moelek mengimbau calon jemaah haji memeriksakan kesehatannya secara berkala setelah namanya terdaftar. Jangan sampai, kesehatannya memburuk ketika menjalankan ibadah di tanah suci.
ADVERTISEMENT
"Setiap orang yang sudah niat haji harus selalu rutin memeriksakan kesehatannya. Karena dalam Al-Quran, ibadah haji tidak hanya mampu (harta), tapi juga harus mampu secara fisik," kata Nila dalam acara ramah tamah di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) kota Madinah, Kamis (13/9).
Menurut Nila, pemeriksaan kesehatan ini harus dilakukan secara berkala setelah seseorang dinyatakan sebagai calon jemaah haji. Pasalnya kebanyakan jemaah haji adalah orang lanjut usia yang menderita berbagai penyakit sebelum berangkat haji.
Ihwal kesehatan ini masuk dalam masalah istita'ah haji atau kelayakan seseorang untuk menunaikan haji. Selain masalah kesehatan fisik, kesehatan mental juga menjadi masalah pada jemaah haji lansia.
Nila mengatakan, banyak jemaah lansia usia di atas 70 tahun mengalami demensia. Penyakit ini timbul akibat kelelahan atau dehidrasi di tengah cuaca panas Arab Saudi sehingga mereka mengalami disorientasi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Foto: Media Center Haji/Fajar Harnanto
"Bukan berarti mereka tidak sakit sebelumnya. Seseorang yang sudah mulai demensia ini, mereka (disorientasi) ketika datang ke negara yang asing bagi mereka," kata Nila.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Eka Yusuf Singka, mengatakan sejauh ini pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji hanya dilakukan dua kali. Kali pertama adalah saat mendaftar haji, dan kedua ketika nama mereka masuk daftar haji.
Tahun ini, kata Eka, ada sekitar 300 orang calon jemaah haji yang tidak memenuhi syarat istita'ah, akibatnya mereka tidak bisa berangkat haji. Eka juga mengimbau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIH pada pelaksanaan haji berikutnya tidak memaksakan jemaahnya untuk umrah berkali-kali usai haji. Hal ini demi mencegah kelelahan jemaah yang sudah lansia.
"Jangan dilihat kuantitasnya, tapi kualitasnya. Umrah 9-10 kali coba diganti, jemaah manula bisa dua kali umrah dengan kualitas yang baik," kata Eka kepada tim Media Center Haji.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan PPIH Arab Saudi jemaah yang telah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI mencapai lebih dari 1.600 orang dan yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah jemaah yang wafat mencapai lebih dari 440 orang.