Menkes soal Insentif Nakes Telat: Kementerian Keuangan Sudah Transfer ke Pemda

1 Maret 2021 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, Minggu (21/2). Foto: Humas Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta, Minggu (21/2). Foto: Humas Pemda DIY
ADVERTISEMENT
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 di berbagai daerah mengalami keterlambatan insentif. Hal demikian juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Insentif nakes pada Oktober-Desember 2020 terlambat.
ADVERTISEMENT
Terkait persoalan ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk rumah sakit pusat seperti RSUP Dr Sardjito DIY ditransfer langsung oleh pusat.
"Insentif nakes ada dua, satu yang rumah sakit pusat kaya di sini Sardjito itu yang bayar pusat," kata Budi ditemui usai usai peninjauan vaksinasi massal di Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta, Senin (1/3).
Sementara itu, untuk rumah sakit umum, penyaluran insentif tersebut melalui Pemerintah Daerah (Pemda). Saat ini Kementerian Keuangan juga telah mentransfer ke masing-masing pemda.
"Kalau rumah sakit umum daerah dari pemda. Uangnya sudah ditransfer oleh kementerian keuangan ke Pemda," ujarnya.
Budi mengatakan saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan gubernur dan wali kota agar segera mungkin insentif dicairkan.
ADVERTISEMENT
"Sekarang lagi diskusi sama pak gubernur dan wali kota supaya kalau bisa segera dikeluarkan. Seharusnya bisa cepat dikeluarkan," katanya.
Sebelumnya Dinkes DIY menyatakan insentif bagi nakes di provinsi tersebut menunggak sejak Oktober hingga Desember 2020. Secara angka, jumlah tunggakan itu mencapai Rp 36,791 miliar.
"(Tunggakan) sebesar kurang lebih Rp 36,791 M," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie melalui pesan singkat, beberapa waktu lalu.
Meski sempat menunggak, Pembajun memastikan bahwa pembayaran insentif tersebut sudah diproses oleh Kemenkes.
"Insentif nakes sudah berproses pembayarannya, tinggal tunggu transfernya," katanya.