Menkes soal Rencana Vaksin Mandiri: Bukan untuk Individu, Tapi Korporasi

14 Januari 2021 17:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal rencana vaksinasi mandiri. Budi mengungkapkan, pihaknya tengah membicarakan soal kemungkinan vaksin mandiri, namun tidak dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Waktu saya sudah diajak bicara juga dengan beberapa menteri lain menyampaikan sekarang bagaimana caranya, narasinya jangan sampai dilihat publik bahwa orang yang punya uang bisa lebih cepat. Atau jangan dilihat oleh publik bahwa orang yang punya uang bisa beli duluan sendiri," kata Budi dalam raker bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (14/1).
Ia mengatakan, ada skenario vaksinasi mandiri baru bisa dimulai setelah vaksin corona untuk tenaga kesehatan dan pekerja di sektor esensial sudah dilakukan. Bahkan, ia ingin vaksinasi mandiri hanya boleh untuk korporasi.
Petugas medis menyiapkan vaksin untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan di RS Siloam, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Jadi misalnya mulainya jangan sekarang. Mulainya nanti sesudah mandatory vaksinnya untuk health workers dan public workers sudah diberikan. Jadi bersama dengan masyarakat, jangan langsung di depan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Atau kalau bisa yang kedua, itu tidak boleh buat individu, tapi bolehnya buat korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih. Enggak boleh level atasnya atau direksinya saja. Itu mungkin bisa kita berikan," lanjutnya.
Ia juga menilai, pengadaan vaksinasi mandiri tidak dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh swasta. Namun yang penting, vaksin yang didatangkan sudah memenuhi standar WHO dan harus mendapatkan izin BPOM.
Seorang dokter menerima satu dosis vaksin Sinovac di fasilitas kesehatan, di Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
"Dan datanya harus satu dengan kita. Saya enggak mau datanya berantakan lagi. Jadi tetap sistem satu data harus pakai data kita untuk monitoring KIPI dan sebagainya," tuturnya.
Meski demikian, skenario itu belum final karena masih dalam tahap diskusi. Budi juga mengajak DPR untuk mendiskusikan rencana ini bersama.
ADVERTISEMENT
"Kami welcome untuk mendiskusikan itu karena objektif kami adalah sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, semurah-murahnya terhadap anggaran negara," pungkasnya.