Menko PMK: Beras Banpres yang Rusak Dibuang atau Ditimbun Urusan JNE

1 Agustus 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022).  Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan hingga saat ini masih berpegang pada pernyataan JNE sebagai penyalur Bantuan Presiden (Banpres) yang ditemukan ditimbun di Depok, Jawa Barat. Kalaupun ditemukan unsur pidana, Muhadjir menyerahkannya kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Soal apakah dia dibuang atau dipakai pakan ayam atau ditimbun itu urusan dia [JNE]. Apakah itu salah atau tidak itu juga bukan urusan kami. Nanti biar pihak aparat yang menelisik,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/8).
“Tetapi sekali lagi kalau itu beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia enggak bagikan itu sudah benar. Memang harus gitu,” tegas Muhadjir.
Terkait kriteria beras rusak, Muhadjir menjelaskan bahwa yang dinilai rusak adalah yang tidak layak makan. Misalnya karena warnanya sudah berubah, kelembapan beras tinggi, jamuran, dan pack-nya sudah rusak atau jebol.
“Sudah terkotori plus rusak semua,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan hingga kini belum ada hasil dari penelisikan Polri, Kemenko PMK, dan Kemensos di lapangan. Ia memastikan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu penyebab penimbunan itu.
ADVERTISEMENT
“Belum ada. Masih ada di lapangan dan sudah ada dari Polri, sekarang Irjen Kemensos, Deputi 1 Kemenko PMK, dan kepolisian sudah turun ke lapangan. Jadi jawaban saya sementara berpegang pada pernyataan JNE,” pungkasnya.