Menko PMK Bicara Kebijakan COVID-19, Buka Opsi Tak Wajibkan Masker di Indoor

23 Mei 2022 10:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau mudik gratis yang digelar Kementerian Perhubungan di Terminal Jatijajar, Depok. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau mudik gratis yang digelar Kementerian Perhubungan di Terminal Jatijajar, Depok. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Pelonggaran kebijakan pun sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Terbaru, pemerintah juga menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.
"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Senin (23/5).
Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Jokowi pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi COVID-19.
Pantai Double Six di Seminyak, Badung, Bali, Minggu (3/1/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh ke mana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," katanya.
ADVERTISEMENT
Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik.
Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan masyarakat boleh buka masker di area outdoor kecuali di transportasi publik.
"Tahap berikutnya, ya, enggak pakai masker," kata Muhadjir.