news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menko PMK soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT: Tak Usah Diributkan

2 Maret 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Budi Gunadi, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam peluncuran "Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional untuk Percepatan Penurunan Stunting" di Kemenko-PKM, Jakarta, Selasa (28/2).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Budi Gunadi, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam peluncuran "Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional untuk Percepatan Penurunan Stunting" di Kemenko-PKM, Jakarta, Selasa (28/2). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan masuk sekolah untuk siswa SMA-SMK jam 05.00 WITA yang dikeluarkan Gubernur NTT Viktor Laiskodat menuai polemik. Kebijakan itu dinilai tidak berdasarkan kajian akademis dan tidak disosialisasikan kepada guru dan orang tua murid.
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut masih sebatas uji coba dan setelahnya akan dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek. Sebab, pendidikan melibatkan banyak aspek.
"Dari ekonomi pendidikan seperti apa, misalnya ongkos yang harus ditimbulkan dari kebijakan itu dan nanti akan dilihat lebih banyak manfaat atau lebih banyak ongkosnya," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3).
Selain dari aspek ekonomi, perlu dikaji dari perkembangan kurikulum hingga siklus belajar anak. Muhadjir yakin kebijakan ini nanti akan dikaji lebih dalam oleh para pakar.
"Jadi percayakan pada Pak Gubernur. Pak Gubernur, kan, orang pekerja keras dan punya kemauan betul untuk memajukan rakyatnya di NTT, terutama para generasi mudanya. Pasti beliau sangat bijak nanti akan mengambil keputusan. Kita tunggu sajalah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers pada acara "Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional untuk Percepatan Penurunan Stunting" di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Muhadjir juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu serius membahas hal tersebut. Menurutnya, masalah pendidikan memang mudah dijadikan polemik.
"Kalau namanya pendidikan, kan, paling mudah dijadikan polemik. Sehingga enggak usah diributkan terlalu seriuslah karena melibatkan banyak orang, banyak pihak, banyak kepentingan," pungkasnya.
Ada sejumlah dasar pertimbangan dalam penentuan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi:
1. Sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.
2. Aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 WITA. Sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 WITA ini dipandang sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
ADVERTISEMENT
3. Kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 WITA.