Menkominfo Akan Mediasi Dewan Pengawas TVRI dengan Helmy Yahya

6 Desember 2019 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kekisruhan antara Dewan Pengawas dengan Direksi TVRI mendapat perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Rencananya, Plate akan memanggil keduanya untuk memediasi kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
"Saya akan bertemu terpisah dulu. Belum bisa bertemu dua-duanya. Mau tahu dulu apa persoalannya," kata Plate saat dihubungi kumparan, Jumat (6/12).
"Kemungkinan saya akan bertemu dulu dengan Dewan Pengawas kemudian Direksi," lanjut Plate.
Plate melanjutkan pemanggilan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas, karena dia ingin mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di dalam internal TVRI.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Konflik Dewan Pengawas dan Direksi TVRI ini memuncak saat Dewan Pengawas menonaktifkan Dirut TVRI Helmy Yahya. Keputusan itu mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pengawas yang ditetapkan pada 4 Desember 2019.
Dalam surat itu Helmy Yahya akan digantikan Supriyono sebagai Pelaksana Harian Direktur Utama TVRI. Supriyono sebelumnya merupakan Direktur Teknik TVRI.
Dewan Pengawas juga memutuskan Helmy Yahya akan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama TVRI meskipun sudah nonaktif.
Surat perlawanan Helmy Yahya. Foto: Dok. Istimewa
Surat perlawanan Helmy Yahya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Namun, Helmy Yahya melawan keputusan Dewan Pengawas. Ia menegaskan dirinya masih menjabat Dirut TVRI periode 2017-2022.
"Saya tetap menjadi Dirut TVRI yang sah dan bekerja bersama seluruh direksi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).
Ia memberikan tanggapan terhadap Surat Dewan Pengawas. Dalam surat tersebut, Helmy Yahya meminta seluruh karyawan TVRI untuk tetap bekerja seperti biasa.
"Seluruh karyawan akan bekerja seperti biasa," katanya.