Menkominfo Harap Media Startup Berantas Berita Hoaks

1 Maret 2019 14:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Foto: Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Foto: Kominfo
ADVERTISEMENT
Di tengah bertebaran berita bohong dan hoaks di masa kampanye Pilpres 2019, peran pers -- termasuk media startup -- sangat penting untuk mengkonter berita-berita bohong.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di hadapan para jurnalis dan pemimpin redaksi di acara Rakornas Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
Rudi mengaku sangat tertolong dengan peran pers dalam menangkal hoaks akhir-akhir ini.
“Salah satu kelebihannya yang saya diajarkan oleh wartawan senior ya, wartawan yang bagus itu yang bawaannya curiga mulu. Jadi dilakukan cek lagi cek lagi, satu itu. Yang kedua jangan lupa, karena mereka juga memberikan produk jurnalis yang berkualitas,” katanya.
Rudi mengatakan, pers merupakan bagian penting dari kemajuan demokrasi di Indonesia. Sebab, pers merupakan pilar keempat demokrasi.
Rudi menegaskan, sebagai bagian dari kebebasaan pers pemerintah tidak akan mengintervensi setiap pemberitaan di media.
ADVERTISEMENT
“Setelah saya interaksi teman-teman media, makin memahami pers jadi pilar demokrasi yang keempat. Jadi saya akan pastikan setidaknya selama saya jadi menteri kan 8 bulan lagi, pastikan tidak ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri, tidak ada intervensi dari pemerintah. Itu yang berkaitan dengan UU Dewan Pers,” ujar Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, saat ini banyak startup (perusahaan rintisan) media yang berkembang mengikuti role model bisnis baru. Hal ini menyebabkan investor pun tidak bisa mengintervensi media.
“Pers sudah mengikuti model bisnis yang baru. Tidak lagi model baheula. Apakah baheula? Kita berempat setor modal yang paling tinggi, jadi dirut. Ketika ada penambahan modal, misalkan saya 75 persen, saya yang jadi dirut. Di model yang sekarang tidak demikian. Memisahkan antara founder dengan investor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rudiantara melihat, ada pemisahan hak antara founder dengan investor. Investor memiliki hak dalam urusan economy interest. Sementara pengoperasian dan sebagainya oleh founder.
“Betul kita ada pemilik pers, cetak, siber, di sini pengusahanya. Tapi suka tidak suka sumber manusianya siapa? Ya jurnalisnya, reporternya, wartawannya, redaksinya newsroom, itu yang core dari bisnis atau industri ini,” jelasnya.
Dengan adanya role model yang baru ini, ke depan ia berharap media startup selain membantu dalam menangkal hoaks, juga bisa menjadi salah satu unicorn (startup yang memiliki nilai valuasi levih dari USD 1 miliar atau Rp 14,1 triliun).
“Kalau kita lihat startup yang sekarang berkembang jadi unicorn, itu investor mensyaratkan founder tidak boleh keluar. Ini terjadi di beberapa media,” ujarnya.
ADVERTISEMENT