Menkominfo: KPU Harus Serius Perhatikan Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

22 November 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan Kementerian/Lembaga dan Perjanjian Kerja Sama KPU dengan Ditjen AHU Kemenkumham di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (22/11/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan Kementerian/Lembaga dan Perjanjian Kerja Sama KPU dengan Ditjen AHU Kemenkumham di Kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (22/11/2022). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kominfo berencana melakukan uji coba keamanan atau penetration test terhadap sistem informasi milik KPU. Uji coba itu untuk melihat sejauh apa keamanan data yang dimiliki KPU.
ADVERTISEMENT
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, masalah keamanan siber ini harus menjadi perhatian bagi KPU agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan baik.
“KPU perlu memperhatikan secara serius dan sungguh-sungguh daya tahan terhadap serangan siber di semua sistem elektroniknya,” kata Plate usai penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan Kemenkumham, Kemkominfo, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/11).
Petugas KPU memberikan pelatihan ke sejumlah anggota partai politik pada acara Simulasi sistem informasi partai politik di Jakarta, Kamis (9/6). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Johnny menuturkan, KPU saat ini menggunakan beberapa sistem informasi dalam menjalankan tahapan pemilu. Mulai dari Sistem Informasi Parpol (Sipol), Sistem Informasi Anggota KPU Badan Ad hoc (SIAKBA) hingga Sistem Data Pemilih (Sidalih).
“Saya minta Pak Sammy -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan-- memberikan bantuan kerja samanya untuk melakukan penetration test. Menguji kemampuan daya tahan teknologi enkripsi di semua end point dan infrastruktur yang ada di KPU,” kata Johnny.
ADVERTISEMENT
Selain untuk memastikan keamanan data KPU, Johnny memastikan Kemkominfo akan mengawasi agar konten pemilu di ruang digital sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
“Kerja sama-kerja sama terkait penanganan konten internet, dalam hal ini juga terutama terkait pemilu, harus dalam kolaborasi yang dekat dalam pelaksanaan penegakan hukumnya,” imbuh politikus Nasdem ini.
Johnny juga menegaskan, KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus menjaga legitimasi hasil pemilu.
“Keberhasilan ini sangat menentukan legitimasi output pemilihan umum itu sendiri karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat,” tutup dia.