Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menkominfo soal Isu Melakukan Teror: Kominfo yang Diteror Kali
1 Agustus 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Menkominfo Johnny G Plate buka suara soal adanya tuduhan pihak Kominfo melakukan teror terhadap aktivis yang mengkritik pemblokiran aplikasi oleh Kominfo terkait kebijakan PSE.
ADVERTISEMENT
Menteri dari NasDem ini mengaku belum mendengar adanya korban tindakan teror tersebut dan malah menyebut pihaknya yang kemungkinan menjadi pihak yang mendapat peneroran.
“Teror gimana? Saya baru tahu teror. Kominfo yang diteror kali,” tutur Johnny usai mendaftarkan NasDem sebagai peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Menteng, Jakarta, Senin (1/8).
Johnny kemudian meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).
“Marilah kita bergandengan tangan ya mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya," ujarnya.
Johnny menegaskan, Kominfo akan membantu kelancaran pendaftaran agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal.
“Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE itu sendiri, karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah, Kementerian Kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat,” tandasnya.
ADVERTISEMENT