news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menkumham: Target 2020, 48 Napi Teroris Sumpah Setia NKRI

16 Januari 2020 12:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA Jakarta, Kamis (16/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA Jakarta, Kamis (16/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyampaikan salah satu target Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) tahun 2020 adalah membuat 48 napi teroris bersumpah setia terhadap NKRI.
ADVERTISEMENT
Yasonna mengatakan untuk mewujudkan target tersebut, napi teroris akan dibina dan diberi pelatihan bersertifikat.
“Kita telah mengadakan kerja sama sangat erat dengan Kementerian PUPR kepada warga binaan kita, pelatihan bersertifikasi sehingga mereka keluar mereka bisa berkontribusi untuk masyarakat. Dan serta mengantarkan 48 napi teroris telah berikrar terhadap NKRI,” kata Yasonna dalam sambutannya di Deklarasi Resolusi Permasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika IIA Jakarta, Kamis (16/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Yasonna mengakui jumlah napi teroris yang ditarget Ditjen PAS sedikit. Namun menurutnya, mengubah pemahaman napi teroris, terutama ideologi seseorang, bukan hal mudah.
Ia lalu merinci data dari Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, yang menyebut hingga kini terdapat 117 napi terorisme yang telah mengucap setia terhadap NKRI.
ADVERTISEMENT
“Secara jumlah memang sedikit, tapi ini pekerjaan yang tidak mudah, mengingat kita mengubah sebuah paham, sebuah ideologi,” ujar Yasonna.
“Lewat program deradikalisasi yang kita laksanakan bersama BNPT, bisa terus memberikan pemahaman kepada kawan-kawan kita yang masih memiliki pemahaman yang salah terhadap negara,” lanjutnya.
Lima belas Resolusi DirjenPas pada 2020. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Lima belas Resolusi DirjenPas pada 2020. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Selain poin diatas, Ditjen PAS juga memiliki 14 target lainnya tahun ini. Mulai dari pemberian hak remisi untuk 288.530 napi hingga mewujudkan ketahanan pangan seluas 100 hektare. Sehingga, total ada 15 poin yang dijadikan target oleh Ditjen PAS.
“Target-target dari resolusi pemasyarakatan tidak boleh menjadi lip service semata. Seluruh perangkat pemasyarakatan harus bekerja bahu membahu mewujudkan hal tersebut. Atau kalau tidak hanya menjadi mimpi semata,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT