Menlu di DK PBB: Pandemi Tak Boleh Surutkan Penanggulangan Terorisme

7 Agustus 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual, Jumat (7/8) Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual, Jumat (7/8) Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memimpin Sidang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Kamis (6/8) malam. Pada Agustus 2020 Indonesia sedang menjabat sebagai Presiden DK PBB.
ADVERTISEMENT
Pertemuan virtual yang dipimpin Menlu Retno membahas tentang keterkaitan antara Penanggulangan Terorisme dan Kejahatan Terorganisir.
Retno menjelaskan bahwa pertemuan dihadiri oleh Direktur Eksekutif UNODC (UN Office of Drugs and Crime), Under Secretary General United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOTC) dan seluruh anggota DK PBB.
“Secara khusus USG UNOTC sampaikan apresiasi terhadap Indonesia atas berbagai upaya tanggulangi terorisme,” kata Menlu dalam pers briefing Kemlu, Jumat (7/8).
Retno menambahkan, bahwa keterkaitan antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir merupakan sebuah fenomena baru dan sangat berbahaya. Hal itu menjadi ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional khususnya di masa pandemi.
“Dalam pernyataan nasional, Indonesia menekankan bahwa perang terhadap pandemi tidak boleh menyurutkan upaya kita dalam mengatasi ancaman terorisme,” lanjut Menlu.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press briefing virtual, Jumat (7/8) Foto: Kemlu RI
Menurutnya hal ini sejalan dengan resolusi DK PBB nomor 2532 terkait COVID-19 yang menyerukan gencatan senjata selama pandemi kecuali memerangi terorisme.
ADVERTISEMENT
“Kita tidak ingin melihat bahwa pandemi justru berikan kondisi kondusif bagi terorisme untuk memperkuat diri," lanjut Retno.
Retno menambahkan, untuk mengantisipasi ancaman yang lebih besar dari keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir Indonesia menyampaikan tiga hal yakni, pertama pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil.
Kedua, memperkuat infrastruktur hukum dan institusi dalam mengatasi nexus atau keterkaitan kedua kejahatan. Ketiga memperkuat mekanisme Kawasan dalam merespon fenomena nexus ini.
Retno mencontohkan ASEAN memiliki platform dalam membahas dua kejahatan ini sekaligus. Ini dapat menjadi contoh bagi organisasi kawasan lainnya.
“Negara anggota DK memberikan apresiasi terhadap pertemuan virtual ini yang memberikan perhatian dalam mengatasi keterkaitan dua kejahatan ini khususnya pada saat pandemi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)