Menlu Malaysia dan Menlu Retno Bahas MoU Demarkasi di Sebatik dan Sinapad

29 Desember 2022 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan bilateral Menlu Malaysia Dato' Seri DiRaja Zambry bin Abdul Kadir dengan Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (29/12).  Foto: Dok. Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan bilateral Menlu Malaysia Dato' Seri DiRaja Zambry bin Abdul Kadir dengan Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (29/12). Foto: Dok. Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Malaysia, Zambry Abdul Kadir, mengunjungi Jakarta dan menemui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, pada Kamis (29/12).
ADVERTISEMENT
Salah satu agenda pembahasan kedua diplomat itu adalah isu perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Retno berharap, Memorandum of Understanding (MoU) terkait Demarkasi Segmen Sebatik dan Sinapad-Sesai dapat selesai pada 2023.
“Kami sepakat untuk mendorong penyelesaian Demarkasi Segmen Sebatik dan Sinapad-Sesai. Kami menargetkan penandatanganan MoU pada tahun depan,” ujar Retno dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Luar Negeri RI usai pertemuan bilateral.
Segmen Sebatik dan Sinapad Sesai termasuk ke dalam tujuh segmen batas wilayah negara yang berstatus sebagai Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan Malaysia oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ditetapkan sebagai OBP karena kedua wilayah tersebut dikuasai sebagian oleh Malaysia dan bagian lainnya dikuasai oleh Indonesia.
Sekolah Tapal Batas MI Darul Furqon, Sebatik Tengah, Indonesia. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan

Sebatik Pulau Terluar RI

Secara geografis, Pulau Sebatik menjadi salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di sebelah timur Kalimantan. Pulau yang berada di wilayah administrasi Kalimantan Utara ini berbatasan langsung dengan Kota Tawau di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan segmen Sinapad-Sesai menjadi OBP karena daerah aliran sungainya terdapat di wilayah Indonesia.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan RI, jika tidak ditanggulangi, maka batas wilayah ini akan memberikan ketidakpastian hukum.
Tidak hanya batas darat, Indonesia dan Malaysia juga tengah merumuskan Perjanjian Teritorial di wilayah Laut Sulawesi dan Selat Malaka. Negosiasi seputar batas laut sendiri telah dimulai oleh Indonesia dan Malaysia sejak 2005 lalu.
“Oleh karena itu, penting untuk mempercepat penyelesaian negosiasinya. Penyelesaian perbatasan maritim di Laut Sulawesi dan bagian paling selatan Selat Malaka penting untuk segera diselesaikan,” jelas Retno.
Pertemuan bilateral Menlu Malaysia Dato' Seri DiRaja Zambry bin Abdul Kadir dengan Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis (29/12). Foto: Dok. Kemlu RI

Malaysia Berkomitmen

Menimpali pernyataan Retno, Zambry menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan solusi berupa demarkasi perbatasan dengan Indonesia. Demarkasi perbatasan dinilai juga akan mendukung proyek pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
“Mengenai penetapan batas laut dan darat Malaysia, Ibu Retno dan saya mengetahui negosiasi batas laut dan darat yang sedang berlangsung yang telah diadakan antara kedua negara,” kata Zambry.
“Saya meyakinkan Anda bahwa Malaysia tetap berkomitmen untuk mencapai solusi untuk memprioritaskan demarkasi perbatasan laut dan darat,” tambahnya.
Selain MoU demarkasi, Retno dan Zambry juga membicarakan mengenai penyelesaian Perjanjian Penyeberangan Perbatasan dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan.
Menurut Retno, kedua perjanjian ini akan mendukung kegiatan lintas batas dan perekonomian antar kedua negara.
Penulis & Reporter: Thalitha Yuristiana.