Menlu Retno Minta Kematian 7 WNI Terduga Imigran Ilegal di Malaysia Diusut

30 September 2020 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers virtual Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Jumat (4/9). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers virtual Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Jumat (4/9). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan perkembangan terkait insiden penemuan 5 jenazah WNI yang diduga merupakan imigran ilegal di Bandar Penawar, Malaysia. Mereka ditemukan pada Minggu (20/9).
ADVERTISEMENT
Retno mengatakan, kini total ada tujuh orang jenazah yang ditemukan di sana dan saat ini proses identifikasi sudah selesai dilakukan. Ia memastikan jenazah WNI akan dipulangkan pada 4 dan 5 Oktober mendatang.
"Saya sampaikan bahwa proses autopsi dan identifikasi telah selesai dilakukan terhadap 7 jenazah yang ditemukan. KJRI Johor Bahru akan memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut ke tanah air pada tanggal 4 dan 5 Oktober mendatang," kata Retno dalam keterangannya, Rabu (30/9).
Selain itu, Retno meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus ini. Sebab jika benar mereka merupakan imigran legal, jelas akan membahayakan keselamatan mereka.
"Kemlu telah meminta agar otoritas penegak hukum untuk mendalami isu ini dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum," ucap Retno.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini, jika terus berlangsung, akan sangat merugikan dan membahayakan keselamatan WNI," tambahnya.
Sementara mengenai 9 WNI yang ditemukan selamat, Retno mengatakan Kemlu memastikan akan memberikan pendampingan kepada mereka. Hal itu agar hak-hak mereka terpenuhi selama proses hukum berjalan.
"WNI yang selamat saat ini sedang berada di Detensi Tahanan Imigrasi Setia Tropika. KJRI Johor Bahru akan terus melakukan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum di Malaysia," tutur Retno.