Menlu Retno Paparkan Kronologi Pelarungan Jasad ABK WNI dari Kapal China

7 Mei 2020 17:18 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu RI Retno Marsudi menghadiri KTT Virtual AS-ASEAN. Foto: Dok. Kementerian Luar Negeri
zoom-in-whitePerbesar
Menlu RI Retno Marsudi menghadiri KTT Virtual AS-ASEAN. Foto: Dok. Kementerian Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan kronologi kasus ABK WNI di kapal China yang jasadnya dilarung di lautan. Para ABK WNI itu juga mengaku mendapatkan perlakuan buruk selama di kapal China tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus ini pertama kali muncul di media Korea Selatan MBC News pekan ini. Para ABK mengatakan mereka kerja tanpa henti, minum air laut, dan digaji sangat rendah. Beberapa ABK saat ini masih berada di Busan, Korsel, menanti kepulangan.
Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5) mengatakan dalam kasus ini ada 46 ABK WNI yang berasal dari empat kapal China: Long Xing 629, Long Xing 605, Long Xing 606, dan Tian Yu 8, semuanya milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co.,Ltd asal kota Dalian.
Ada 4 WNI yang meninggal dunia, semuanya adalah awak kapal Long Xing 629. Tiga di antara mereka dilarung di laut, satu meninggal di Busan. Para ABK tersebut menuju Busan menggunakan kapal Tian Yu 8 dan Long Xing 605.
ADVERTISEMENT
Berlabuh di Busan
Retno mengatakan pada 14 April 2020, Kedutaan Besar RI di Seoul menerima informasi bahwa Long Xing 605 dan Tian Yu 8 akan berlabuh di Busan membawa para ABK WNI. KBRI baru mendapatkan informasi rinci soal jumlah ABK pada 23 April.
Jembatan di tengah pantai Songdo jadi favorit pengunjung untuk berfoto Foto: Adhie Ichsan
Kedua kapal tersebut sempat tertahan untuk berlabuh karena ada 35 ABK WNI yang tak terdaftar di dalam kapal. Mereka adalah 15 ABK Long Xing 629 dan 20 ABK Long Xing 606.
Menurut kronologi Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), para ABK Long Xing 692 pulang menumpang Tian Yu 8 setelah rekan mereka meninggal dunia dan dilarung di kapal.
Akhirnya pihak pelabuhan Busan menganggap para ABK tak terdaftar itu bukan sebagai kru kapal, tapi penumpang. Delapan ABK yang terdaftar di Long Xing 605 dan 3 ABK di Tian Yu pulang ke Indonesia pada 24 April.
ADVERTISEMENT
Dari 20 ABK WNI yang terdaftar di Long Xing 606, 18 di antaranya pulang ke Indonesia pada 3 Mei 2020. Dua WNI lainnya dari kapal itu masih menunggu proses imigrasi Korea untuk kepulangan.
Sedangkan 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 akhirnya boleh turun, tapi harus karantina untuk cegah virus corona selama 14 hari.
"15 ABK yang terdaftar di Long Xing 629 dapat diturunkan dari kapal atas dasar kemanusiaan. Kini dikarantina di hotel Busan selama 14 hari," kata Retno Marsudi.
Ilustrasi Kapal Penangkap Ikan. Foto: Getty Images
Kematian ABK WNI di Busan
Retno mengatakan, pada 26 April KBRI Seoul mendapat info salah satu WNI berinisial EP mengalami sesak napas dan batuk berdarah.
EP sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal dunia pada 27 April. Pihak rumah sakit mengatakan, EP meninggal karena pneumonia, bukan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kini KBRI dan Kemlu sedang urus rencana pemulangan jenazah almarhum," ujar Retno.
Dengan kematian ini, ABK WNI dari kapal Long Xing 629 menjadi 14 orang.
Tiga Jenazah WNI Dilarung di Laut
KBRI mendapatkan info ada tiga WNI yang meninggal dunia di atas kapal dan jasadnya dilarung ke laut. Retno mengatakan, informasi ini diperoleh dari pertanyaan tertulis para ABK di kapal Tian Yu 8.
Dua kasus kematian pertama ABK WNI terjadi pada Desember 2019 di perairan Samudera Pasifik, diduga dekat Samoa. Retno mengatakan, keputusan melarung jenazah diambil kapten kapal takut penularan penyakit dan mendapat persetujuan ABK lain.
Kapal-kapal bersauh di Pelabuhan Pago-Pago, Samoa Amerika Foto: Shutter Stock
Kasus kematian ketiga yang dilarung adalah satu ABK WNI berinisial AR. Retno mengatakan, AR adalah ABK Long Xing 629 yang sakit dan dipindahkan ke Tian Yu 8 pada 26 Maret 2020 untuk berobat ke pelabuhan. Namun AR meninggal pada 30 Maret pukul 07.00
ADVERTISEMENT
"Jenazah almarhum kemudian dilarung di laut lepas pada 31 Maret pukul 08.00 pagi," kata Retno.
Retno mengatakan pihak kapal sudah memberi tahu keluarga ABK dan sudah dapat persetujuan untuk jenazah dilarung di laut. Keluarga juga akan menerima kompensasi kematian dari pemilik kapal.
"Saya atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam," kata Retno.
Retno telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan dan dugaan perlakuan buruk di atas kapal yang dicurigai penyebab kematian para ABK.
"Pemerintah Indonesia sampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat ABK, tiga di laut, satu di RS Busan," kata Retno.
ADVERTISEMENT