MenPANRB Bertemu Jokowi, Beri Sinyal Setuju Draf RUU Kementerian Negara

28 Juni 2024 18:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPANRB Azwar Anas. Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPANRB Azwar Anas. Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi membahas 3 RUU inisiatif DPR, yaitu RUU TNI, RUU Polri, dan RUU Kementerian Negara bersama MenPANRB Azwar Anas. Ia tampaknya setuju dengan salah satu bunyi draf RUU Kementerian Negara terkait tidak ada pembatasan jumlah kementerian.
ADVERTISEMENT
Pasal itu menjadi salah satu yang disoroti selama pembahasan RUU Kementerian Negara di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Apalagi, RUU itu dinilai mengakomodir rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah nomenklatur kementerian.
"Ini, kan, UU inisiatif dari dewan, kemudian direspons terkait dengan ini [di] pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid soal jumlah, tapi disesuaikan dengan tentu kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6).
Rapat Baleg DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Kementerian Negara. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Ia mengatakan jika jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, maka penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi efisien.
"Dan tentu harapannya agar penyelenggara daerah tetap efisien dan efektif," ujarnya.
Saat ditanya apakah maksudnya untuk pemerintahan selanjutnya, Azwar tak membantah.
ADVERTISEMENT
"Iya untuk pemerintah [selanjutnya]," ungkapnya.
RUU Kementerian Negara saat ini tinggal menunggu Surpres. Jokowi hingga saat ini belum meneken Surpres.