Menristek Ajak LIPI Bantu Penanganan Limbah Medis COVID-19

11 Februari 2021 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Menristek Bambang Brodjonegoro mengajak pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk membantu pemerintah dalam mencari solusi penanganan limbah medis, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Bambang mengatakan, LIPI memiliki latar belakang teori keilmuan yang dapat membantu terkait hal tersebut. Sehingga ia meminta peneliti LIPI dapat menemukan cara paling aman untuk mengolah limbah medis, terutama limbah plastik.
"Tentunya penanganan limbah plastik ini juga perlu mendapat perhatian khusus. Teman-teman LIPI dan para peneliti tentunya sudah mempunyai latar belakang teori scientific untuk penanganan limbah plastik, terutama plastik yang otomatis terkontaminasi atau sangat sensitif terhadap keberadaan virus SARS-Cov-2 ini," ujar Bambang dalam pembukaan talkshow virtual APJS: Solusi Teknologi untuk Masalah Limbah Medis, Kamis (11/2).
Dari pengalaman puluhan tahun yang dimiliki LIPI dalam bidang ilmu pengetahuan, Bambang yakin dapat ditemukan cara paling ampuh untuk menangani tumpukan sampah plastik medis tersebut. Ia mengatakan, penanganan khusus dibutuhkan mengingat adanya potensi kontaminasi yang mungkin ditimbulkan jika limbah tersebut dibiarkan menumpuk tanpa ditangani lebih lanjut.
Petugas mensterilkan "wheeled bin" atau wadah limbah beroda berisi limbah medis infeksius menggunakan cairan disinfektan di PT Jasa Medivest Plant, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
"Untuk penanganan limbah plastik harus ada solusi dan yang saya pahami, teman-teman LIPI mungkin dari pusat yang sama atau pusat yang berbeda sudah menemukan paling tidak jalan keluar untuk bisa menangani limbah plastik ini. Tentunya dengan menggunakan misalnya temperatur tinggi untuk bisa menghilangkan segala macam kontaminasi virus atau bakteri yang ada," ucap Bambang.
ADVERTISEMENT
Tak hanya LIPI, Bambang juga mengajak Kementerian LHK untuk setidaknya dapat memberikan bantuan dana bagi proses penciptaan alat standar penanganan limbah medis. Teranyar, LIPI juga telah menyampaikan inovasi terbarunya dalam penanganan limbah medis khusus alat suntik yang dinamakan APJS.
"Kami harapkan Kementerian LHK bisa memberikan semacam dukungan atau endorsement agar APJS ini menjadi alat standar di dalam upaya kita menangani limbah medis ini dengan baik dari level tempat vaksinasi. Karena kita tahu tempat vaksinasi ini menyebar di seluruh Indonesia dan levelnya mungkin yang paling kecil itu adalah Puskesmas," ungkap Bambang.
Melalui langkah tersebut, Bambang berharap nantinya inovasi itu dapat meminimalkan potensi munculnya masalah baru terkait limbah medis di tengah upaya penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian mudah-mudahan tidak lagi isu mengenai limbah medis ini dan kita bisa melakukan program vaksinasi dengan sempurna. Jadi sempurna itu tidak hanya herd immunity-nya tercapai, tapi tidak ada masalah lingkungan yang menjadi ikutannya," pungkasnya.
Warga dihebohkan dengan penemuan 17 karung limbah APD di Parung Panjang, Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, persoalan limbah medis ini mencuat setelah olisi menangkap dua orang yang membuang limbah medis ke sebuah kebun kosong di Parung Panjang. Juga lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun megatakan limbah medis itu dari sebuah hotel tempat isolasi pasien COVID-19 di Tangerang. WD dan IP menjalin kerja sama secara ilegal dengan hotel itu untuk pengelolaan limbah medis.
"Kerja sama kedua belah pihak secara ilegal. Di mana pihak pengangkut tidak berizin," ujar Harun, di kantornya Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT