Menristek Desak Kemenkes Terapkan Protokol Darurat Agar Produksi Alkes Cepat

8 Mei 2020 14:49 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Brodjonegoro memberi keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Brodjonegoro memberi keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, kembali meminta Kemenkes untuk mempermudah pemberian izin agar perusahaan di Indonesia bisa memproduksi alat kesehatan untuk mempercepat penanggulangan penanganan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kami minta perizinan ventilator dan tes kit (dipermudah) karena dalam protokol keadaan normal bisa membutuhkan waktu bulanan," kata Bambang saat berbincang bersama kumparan, Jumat (8/5).
Bambang Brodjonegoro menuturkan, Kemenkes harus membuat protokol darurat dalam pemberian izin produksi alkes. Tanpa adanya protokol darurat, izin pembuatan alkes membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Supaya tes kit bisa langsung edar karena kondisi darurat bisa percepat pengujian sekaligus mereka punya protokol darurat. Enggak bisa normal dalam kondisi darurat, jadi harus ada protokol khusus," ucap dia.
Sebagai contoh, Bambang mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration) atau FDA sudah bertindak cepat dalam situasi pandemi virus corona. Mereka juga langsung menerapkan protokol darurat.
ADVERTISEMENT
"Seperti Amerika mereka enggak punya issue alkes, obat, mereka alkes terbaik tapi dalam keadaan darurat ini FDA atau BPOM-nya Amerika punya protokol khusus yakni EOA. Ini untuk tes kit ventilator," turut Bambang.
"Saya pernah sampaikan di raker DPR, lembaga NASA mendesain ventilator, kalau mereka ikuti protokol biasa tentu tidak akan bisa. Seperti hanya di Indonesia produser harus memenuhi syarat dan kriteria, kemudian punya track record," tambahnya.
Namun karena adanya protokol darurat di FDA, maka NASA dapat melakukan uji coba dan mengembangkan ventilator. Bambang ingin Kemenkes mengikuti cara yang dilakukan oleh FDA tersebut.
"NASA kan bukan bidangnya, maksud saya, analogi yang sama bisa dilakukan karena hari ini langkah perusahaan yang bikin ventilator misal BPPT, PT LAM, PTDI, PAL juga swasta semua tidak punya track record yang punya kompetisi bidang ventilator," tutur Bambang.
ADVERTISEMENT
-----
Simak panduan lengkap dalam menghadapi pandemi corona dalam Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.