Menristekdikti Bantah Bungkam Kebebasan Berpendapat Mahasiswa

2 Oktober 2019 4:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menristekdikti Mohammad Nasir. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Mohammad Nasir. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir membantah tuduhan menghalangi kebebasan berpendapat mahasiswa. Hal itu ia sampaikan terkait imbauan agar mahasiswa tidak lagi aksi turun ke jalan.
ADVERTISEMENT
"Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat, bebas," ujar Nasir di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (1/10) malam.
"Ini yang harus kita lakukan bukan berarti menghalangi. Berpendapat silakan. Mimbar akademik kita bangun, tapi dengan cara yang baik. Bukan berarti dengan kebebasan akademik menggangu orang lain. Itu enggak boleh juga," tambahnya.
Mahasiswa dari berbagai kampus membawa poster saat demo di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Nasir mengatakan, pihaknya bakal memfasilitasi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di kampus melalui forum yang disediakan. Alasannya, aksi turun ke jalan banyak merugikan masyarakat lainnya.
"Mahasiswa kita ajak bicara, ajak diskusi bukan dilepas. Kalau dia lepas sendiri, silakan tapi bukan tanggung jawab rektor. Rektor saya arahkan para mahasiswa seluruh Indonesia kami mohon kembali ke kampus untuk belajar kembali. Dan kita diskusikan apa yang mereka tuntut. Apa yang mereka inginkan, kita diskusi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena penyesuaian mungkin tidak cocok (dari semua RUU) kemari kita (bisa) diskusi. Maka saya minta rektor perguruan tinggi negeri, tolong Pak Rektor ajak mahasiswa berdiskusi dengan para dosen atau pakar pada bidangnya,"pungkasnya.