Mensos: Ada 92 Kabupaten/Kota Tak Pernah Update DTKS dari 2015

1 Juli 2020 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia belum memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2015. Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyebut ada 92 kabupaten/kota yang belum memperbarui data tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Kemensos.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak pernah update sama sekali dari tahun 2015, ada 92 kabupaten/kota," kata Juliari dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).
Namun Juliari tak merinci wilayah-wilayah yang tak pernah memperbarui DTKS tersebut.
Di sisi lain, Juliari juga mengungkapkan ada sekitar 319 kabupaten/kota yang sudah memperbarui DTKS, namun tak sampai 50 persen. Artinya, apa yang diperbarui tidak secara keseluruhan.
"Sebagai informasi, saat ini sekitar 319 kabupaten/kota kita meng-update kemiskinannya namun tidak sampai 50 persen. Jadi ada kabupaten kota yang datanya hanya 1.000 yang dia update hanya mungkin 400," ujarnya.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat memberikan bantuan sembako di Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Kemensos
Namun, menurut Juliari, hal itu dianggap lebih baik ketimbang kabupaten/kota yang sama sekali tidak memperbarui DTKS sejak 2015.
ADVERTISEMENT
"Yang meng-update lebih dari 50 persen datanya adalah 103 kabupaten dan kota. Jadi kalau diklasifikasikan yang paling parah ada 92 kabupaten/kota, yang setengah parah ada 319, yang lumayan 103," ujarnya.
Proses verifikasi DTKS haru melalui beberapa tahapan. Bermula dari musyawarah desa atau kelurahan, kemudian diserahkan ke pemda kabupaten/kota. Setelah itu, diserahkan pada dinas sosial tingkat provinsi, hingga akhirnya diserahkan ke Kemensos.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
Saksikan video menarik di bawah ini: