news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mensos: Bansos terkait Corona di 2021 Hanya Berupa Uang Tunai, Rp 200 Ribu

3 September 2020 19:49 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Juliari Batubara konferensi pers di Istana Negara. Foto: Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Juliari Batubara konferensi pers di Istana Negara. Foto: Kemensos
ADVERTISEMENT
Pemerintah bakal melanjutkan program bansos non-reguler untuk masyarakat terdampak pandemi corona hingga 2021. Namun, bantuan yang diberikan Kemensos hanya akan berbentuk bansos tunai.
ADVERTISEMENT
Mensos Juliari Batubara mengungkapkan, bansos dari Kemensos di 2021 tak lagi berbentuk barang semisal sembako. Hal ini disampaikan Juliari dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (3/9).
"Mengenai usulan program bantuan tunai memang rencananya di 2021 bantuan sosial tambahan yang nonreguler itu hanya bentuknya cash semua," kata Juliari.
"Tidak ada lagi bentuk barang. Di 2021 itu selama 6 bulan programnya bantuan sosial tunai," ujarnya.
Selain itu, Juliari menjelaskan, bantuan tunai Kemensos di 2021 besarannya akan berkurang. Yang tadinya Rp 300 ribu di 2020 menjadi Rp 200 ribu.
"Itu pun besarannya yang Rp 300 ribu hanya dianggarkan Rp 200 ribu," ujarnya.
Petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama Kemensos kepada salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Foto: Dok. Kemensos
Awalnya, Kemensos menjadwalkan pemberian bansos bagi warga terdampak pandemi corona selama 3 bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Setiap penerima pun mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Kemensos melanjutkan bantuan hingga Desember 2020 namun jumlahnya berkurang menjadi Rp 300 ribu.
Hingga pada akhirnya diperpanjang lagi sampai tahun depan dengan ketentuan pengurangan Rp 100 ribu menjadi Rp 200 ribu.
“Bansos yang sifatnya khusus yang akan kita lanjutkan adalah bantuan sosial tunai atau BST untuk 6 bulan. Untuk sementara dianggarkan 6 bulan Rp 200 ribu. Dari yang sekarang sedang berjalan Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu,” ungkap Menteri Sosial Juliari Batubara dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8).