news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mentan Imbau Petani Manfaatkan KUR, Jangan Gadaikan Mesin Pertanian untuk Modal

8 Mei 2021 20:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat mengecek kondisi pangan di berbagai daerah. Foto: Kementan RI
zoom-in-whitePerbesar
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat mengecek kondisi pangan di berbagai daerah. Foto: Kementan RI
ADVERTISEMENT
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani tidak menggadaikan alat mesin pertanian (alsintan) untuk persiapan masa tanam kedua. Petani bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini merespons fenomena ratusan petani di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang menggadaikan alsintan demi menutupi kebutuhan ekonomi jelang lebaran dan persiapan masa tanam kedua.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pun mendorong petani agar tidak ragu mengakses KUR guna permodalan usaha tani.
"Petani boleh mengambil KUR, sepanjang itu dipakai modal kerja, jangan ragu-ragu," kata Mentan SYL, Sabtu (8/5).
Diungkapkannya, dana KUR pertanian dialokasikan Rp 70 triliun. Dana KUR pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani seperti untuk membeli mesin pertanian atau modal masa tanam.
"Alsintan jangan digadaikan, walau misalnya itu milik sendiri. Tapi kalau itu alsintan bantuan pemerintah dilarang digadaikan. Silakan ajukan KUR ke bank. Kalau ada bank yang tidak mau kasih, kasih tahu saya, saya labrak banknya. Kalau ada apa-apa, ketua kelompoknya surati saya melalui pak Bupati," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, di Ditjen PSP ini ada Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.
Selain itu, lanjutnya, Ditjen PSP juga tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR dan juga pengawasan agar dana KUR digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Peran FPPS diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya. FPPS juga yang akan berkoordinasi dengan petani dalam menghitung kebutuhan apa saja yang akan ditutup dengan dana KUR. Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau keperluan lebaran," paparnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, hampir setiap hari, ada sekitar 6 hingga 10 petani mendatangi kantor Pegadaian Tebon di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Mereka menggadaikan traktor atau mesin diesel air untuk mendapatkan penjaman uang.
Menurut salah satu petani, Kasidi, dia hendak meminjam uang sebesar Rp 10 juta dengan menggadaikan traktor. Untuk bisa mendapatkan kredit ringan ini, petani cukup mengisi blanko, menunjukkan KTP asli dan menyerahkan foto kopinya, bisa langsung cair.
Rencananya, dana pinjaman tersebut akan digunakan petani untuk persiapan kebutuhan pangan saat lebaran dan biaya menggarap lahan di musim tanam kedua.
“Hari ini saya menggadaikan alat bajak sawah atau traktor, dengan harapan untuk bisa mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp 10 juta. Dana pinjaman itu, akan saya gunakan untuk berlebaran, membeli pupuk serta obat-obatan dan modal tanam berikutnya,“ kata Kasidi.
ADVERTISEMENT
Kasidi mengatakan, dengan adanya pinjaman lunak yang diberikan pegadaian cukup membantu petani dalam mencukupi kebutuhan hidup. Selain bunganya ringan, prosesnya juga cepat.
Sementara itu, pihak pegadaian menjelaskan kredit ringan diberikan kepada nasabah yang membutuhkan dana cepat. Umumnya warga datang dengan menggadaikan emas, perhiasan, barang elektronik atau traktor dan mesin disel.
Selama hampir sebulan terakhir ada sekitar 200-an petani yang telah menggadaikan traktor atau mesin diesel air. Bantuan kredit tersebut bertujuan membantu petani terutama dalam pemulihan ekonomi di saat krisis pandemi Covid-19 saat ini.
“Sejak awal Ramadhan hingga jelang Idul Fitri sudah ada sekitar 200-an petani yang mengajukan kredit pinjaman ke pegadaian. Kami selalu berikan kemudahan bagi mereka yang butuh dana cepat. Umumnya petani yang datang membawa traktor atau diesel air untuk digadaikan,“ kata pegawai pegadaian Magetan, Ibtina Martalia.
ADVERTISEMENT
Dengan bunga 1,2 persen per 15 harinya, petani bisa mengangsur pinjaman lunak pegadaian dalam jangka waktu empat bulan. Bagi petani yang telah melunasi pinjamnya, bisa menggadaikan traktornya untuk mendapatkan pinjaman uang kembali.