Konpers KPK-Edhy Prabowo

Menteri Edhy Prabowo Ditahan di Rutan KPK

26 November 2020 1:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan rompi tahanan ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/11). 
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan rompi tahanan ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Usai ditetapkan sebagai tersangka suap penetapan eksportir benih lobster, Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
Politikus Gerindra itu akan ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih terhitung sejak tanggal 25 November.
"Selama 20 hari," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan rompi tahanan ditampilkan dalam konfensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Adapun dalam perkaranya, Edhy diduga menerima suap sekitar Rp 4,8 miliar terkait penetapan eksportir benih lobster. Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy Prabowo tak sendirian dijerat sebagai tersangka penerima suap. Ada lima orang lain yang dijerat, yakni:
ADVERTISEMENT
Semua tersangka akan ditahan di Rutan KPK. Sementara untuk Andreu dan Amiril, KPK mengimbau keduanya segera menyerahkan diri. Sebab, mereka tidak ikut diamankan dalam OTT KPK.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten