Menteri ESDM: Penetapan Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

15 Juni 2021 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Arifin Taslim di pertamina energy forum 2019. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Arifin Taslim di pertamina energy forum 2019. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Arifin Tasrif, mendorong percepatan perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P).
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED pada 2022.
"Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil," kata Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (14/6).
Arifin memaparkan terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi, sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
"Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya," sambungnya.
Pekerja memeriksa pipa yang mengalirkan limbah air lindi ke penampungan di Gasification Power Plant TPA Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
Sampai 11 Juni 2021, rinci Arifin, terdapat 1 provinsi yang proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kemendagri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draft rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.
ADVERTISEMENT
Proses percepatan penetapan RUED-P merupakan salah satu program prioritas DEN 2021-2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan mengawasi dan mendampingi perhitungan buaran energi nasional dan daerah serta menetapkan maupun memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.
"RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah," Arifin menegaskan.

Benahi Kesenjangan Energi

Dalam pelaksanaan tugasnya, pemerintah melalui DEN berkomitmen memperluas dan memperbaiki akses energi ke seluruh masyarakat Indonesia terutama ke daerah-daerah pedalaman.
"Ini sedang berlangsung dilakukan. Pemerintah merespons penyediaan energi ke daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau," tutur Arifin.
Menteri ESDM Arifin Tastif Cek Kelistrikan. Foto: Dok. PLN
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hambatan tersebut melalui konversi pembangkit diesel ke gas. Terlebih langkah ini diambil pemerintah demi menekan tingginya angka impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
ADVERTISEMENT
"Program ini akan memanfaatkan gas alam kita, terutama untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Indonesia Timur bisa berasal dari Bontang atau Bintuni dan ke depan bisa dari Masela," jelas Arifin.
Adanya infrastruktur gas, sambung Arifin, di wilayah timur diharapkan memudahkan transportasi ke wilayah yang akan mendapatkan akses energi. Selain itu, identifikasi dan implementasi sumber energi baru terbarukan di masing-masing wilayah juga menjadi salah satu pertimbangan mengatasi kesenjangan energi.
Ke depannya, pemerintah bakal fokus program konversi BBM ke energi listrik. Kondisi ini sesuai tuntutan global akan energi bersih. Salah satu tantangan yang tengah dihadapi adalah penetapan pajak karbon sehingga menjadi tekanan tersendiri bagi industri dalam negeri.
"Konversi BBM ke Listrik ini harus suatu menjadi program yang sungguh-sungguh kita laksanakan. Dengan memberikan insentif dengan perpajakan. Karena listrik ini dihasilkan dari produk dalam negeri, kita tidak impor. Itu yang perlu kita prioritaskan, kita buatkan roadmap yang terukur ke depannya," tandas Arifin
ADVERTISEMENT