Menteri KP Diminta Evaluasi Total Ekspor Benur: Fokus Budi Daya Lobster

28 Desember 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Lepasliarkan Benih Lobster ke Laut Natuna. Foto: dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
Susi Lepasliarkan Benih Lobster ke Laut Natuna. Foto: dok. KKP
ADVERTISEMENT
Sakti Wahyu Trenggono telah menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) menggantikan Edhy Prabowo. Salah satu kebijakan Trenggono yang dinantikan yakni terkait kelanjutan ekspor benih lobster yang membuat Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Andi Akmal, mengatakan sebaiknya Trenggono melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan ekspor benih lobster yang sudah berjalan. Dia menyebut apabila kebijakan itu dianggap merugikan sebaiknya dihentikan saja.
"Untuk masalah ekspor benur kami minta dievaluasi dan diaudit secara menyeluruh dan kalau memang merugikan nelayan dan bangsa kita, lebih baik kita hentikan dan fokus budidaya lobster," kata Andi saat dihubungi, Senin (28/12).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Selain itu, politikus PKS itu juga berharap agar Trenggono mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta meningkatkan jumlah ekspor perikanan Indonesia.
"Harapan tentunya bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil dan petambak garam, serta menaikkan volume ekspor perikanan kita," tandas dia.
Sebelumnya, Trenggono mengatakan dirinya memang akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memutuskan kelanjutan ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
"Soal benur (benih lobster), saat ini tengah dilakukan evaluasi. Begitu juga kebijakan lainnya," kata Trenggono kepada kumparan, Senin (28/12).
Kebijakan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020. Saat ini kebijakan itu dihentikan sementara oleh Luhut Binsar Panjaitan setelah Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi terkait ekspor benih lobster.