news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menteri LHK: Hingga 27 Juli, Ada 18.460 Ton Limbah Medis terkait COVID-19

28 Juli 2021 13:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan akademisi, praktisi, dan pakar bidang organisasi masyarakat di Jakarta pada Senin (8/3). Foto: Dok. KLHK
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Menteri LHK Siti Nurbaya dengan akademisi, praktisi, dan pakar bidang organisasi masyarakat di Jakarta pada Senin (8/3). Foto: Dok. KLHK
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar memaparkan jumlah limbah medis terkait corona yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan Siti usai rapat terbatas terkait Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Medis COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan direcord Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai dengan tanggal 27 juli itu berjumlah 18.460 ton," kata Siti dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/7).
Siti menjelaskan, limbah medis COVID-19 itu berasal dari fasyankes, rumah sakit darurat, Wisma tempat isolasi, karantina mandiri, maupun vaksinasi.
Apa saja yang disebut limbah medis itu? Siti menerangkan, antara lain: infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, kemudian face shield, beban, hazmat, APD, pakaian medis sarung tangan, alat PCR antigen dan alkohol.
"Itulah yang disebut limbah medis beracun berbahaya," beber Siti.
Sejumlah "wheeled bin" atau wadah limbah beroda berisi limbah medis infeksius di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Arahan Jokowi
Siti lalu mengungkap arahan Presiden Jokowi menyikapi banyaknya limbah medis COVID-19. Ia mengatakan, Jokowi ingin penanganan limbah medis lebih diintensifkan.
ADVERTISEMENT
"Harus lebih sistematis, betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi, diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan juga atau paralel sampai kepada tempat penanganannya," beber Ketua Dewan Pakar Partai NasDem ini.
Jumlah limbah medis itu, Siti merinci, bisa mencapai 383 Ton per hari. Meski kapasitas mengelola limbah B3 medis yaitu 493 Ton per hari.
Namun, yang menjadi masalah, limbah medis tersebut terkonsentrasi di Pulau Jawa.
"Jadi, arahan Presiden supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis yang infeksius harus kita selesaikan," urai Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan, Incenerator (alat pengelola limbah) yang belum memiliki izin diperbolehkan beroperasi dengan syarat suhunya 800 derajat celcius dan akan terus diawasi oleh Kementerian LHK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, anggaran untuk pengelolaan limbah medis COVID-19 mencapai Rp 1,8 triliun. Dana tersebut berasal dari Dana Satgas COVID-19, Dana Bagi Hasil (DBH)-Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah khusus dan lain-lain.
"Arahan Presiden, ini akan diintensifkan lagi, yaitu kita bangun alat-alat pemusnah. Apakah incenerator ataukah Shredder, itu untuk segera direalisasikan dan segera diperintahkan oleh Presiden untuk dilaksanakan," tegas Siti.