Menteri PANRB soal Cleansing Guru Honorer: Kalau Tak PNS-PPPK, Diberhentikan

19 Juli 2024 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPANRB Abdullah Azwar Anas usai ikut rapat intern di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/3/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPANRB Abdullah Azwar Anas usai ikut rapat intern di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/3/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ramai di media sosial terkait guru honorer diminta mengisi formulir cleansing untuk diberhentikan dari tempatnya mengajar.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, enggan merespons banyak terkait hal itu. Ia hanya menegaskan, status kepegawaian saat ini hanya ada dua; PNS dan PPPK.
"Jadi, terkait dengan status kepegawaian kita kan tinggal dua. Satu adalah PNS, yang kedua PPPK," kata Azwar Anas di Makassar, Jumat (19/7).
Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang ASN yang telah diputuskan baru-baru ini, selain PNS dan PPPK, maka harus diberhentikan.
"Kalau tidak PNS dan PPPK, otomatis diberhentikan," tegasnya.
Dalam UU ASN, status kepegawaian PPPK itu dibagi dua, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
"Artinya, bagi daerah yang anggarannya belum siap, PPPK yang ada sekarang, honorer yang sekarang bisa naik ke PPPK. Itu paruh waktu. Tapi bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, mereka bisa diseleksi untuk dinaikkan di penuh waktu," beber dia.
ADVERTISEMENT
Azwar meminta kepada pemerintah daerah agar tak lagi menerima pegawai dalam bentuk apa pun selain CPNS dan PPPK.
Ilustrasi guru di sekolah inklusi Foto: Shutterstock
"Kita sekarang sudah menutup, tidak boleh ada penerimaan dengan atas nama apa pun kecuali nanti atas seizin dan berbagai kebutuhan yang lain dengan ketentuan yang ada," katanya.
Sementara itu, terkait penerimaan ASN, Azwar menyebut telah dimulai. Tetapi, tahapan awal ini diperuntukkan untuk sekolah kedinasan.
"Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai jalan," tegasnya.
Untuk CPNS bagi fresh graduate atau lulusan baru dan Ibu Kota Nusantara (IKN), sementara disiapkan. "Kita sudah menyiapkan untuk formasi yang fresh graduate, baik untuk nasional maupun untuk ikn. Persiapannya sudah matang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, untuk tahun 2024 ini, penerimaan CPNS akan diperketat untuk mengantisipasi kecurangan.
"Tahun ini kita perketat dengan membuat face recognition yang dobel. Sehingga tidak akan terjadi lagi seperti di kasus tiga kejadian kemarin. Ada joki yang masih bisa masuk karena masuk dari toilet karena tidak ada face recognition," katanya.
"Insyaallah dengan adanya face recognition ini akan terjaga sehingga semua anak punya kesempatan yang sama untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di Indonesia," sambungnya.