Menteri PPPA: Wabah Corona Tingkatkan Risiko Kekerasan pada Perempuan dan Anak

9 April 2020 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmavati, memaparkan sejumlah kerentanan risiko yang dialami perempuan dan anak selama pandemi virus corona. Bintang menuturkan, risiko utama yang terjadi yakni meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
"Risiko meningkatnya kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi. Beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga," kata Bintang dalam raker virtual bersama komisi VIII, Kamis (9/4).
Bintang Puspayoga tak menampik, tingkat stress masyarakat cukup tinggi akibat pandemi virus corona dapat memicu kekerasan pada keluarga. Selain itu, beban ekonomi menjadi faktor yang mendukung seseorang untuk melakukan kekerasan.
"Perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini. Serta kebijakan untuk tetap berada di rumah dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," ucap Bintang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati di acara Konsolidasi perencanaan pencapaian dan misi presiden serta sasaran dan target indikator bidang PMK dalam RPJM 2020-2024. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Bintang menuturkan, banyak pekerja perempuan yang mengalami pemberhentian hari kerja (PHK) karena virus corona. Berdasarkan data Kemenaker pada 1 April, sudah ribuan orang yang terkena PHK.
ADVERTISEMENT
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan berdasarkan catatan kementerian ketenagakerjaan per 1 April 2020 pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," tuturnya.
Bintang menyebut, perempuan yang berada dalam lapas dan panti sosial juga sulit mencegah penyebaran virus corona karena kapasitas yang berlebih. Bedasarkan data Kemenkumham, ada lonjakan narapidana perempuan dua kali lipat dibanding 2014 lalu.
"Kondisi ini tentunya menyulitkan diterapkannya jarak fisik dan meningkatnya keterpaparan COVID-19. Selain narapidana perempuan diperlukan perhatian khusus pula bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan anak anak yang masih tinggal di asrama ataupun pesantren," tutup Bintang.
-----
ADVERTISEMENT
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!