Menyelisik Kontroversi Vaksinasi Crazy Rich PIK Helena Lim di Tahap Khusus Nakes

10 Februari 2021 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
zoom-in-whitePerbesar
Helena Lim. Foto: Youtube/Helena Lim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Video Helena Lim yang mendapat vaksinasi corona di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bersama sejumlah rekannya membuat sejumlah nakes dan masyarakat umum terhenyak.
ADVERTISEMENT
Bagaimana bisa seseorang yang lebih dikenal sebagai sosialita mendapat jatah vaksin COVID-19 saat vaksin baru diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes)?
Awalnya, video itu diunggah di Instastory Adaninggar yang dikenal sebagai dokter dan influencer antihoaks yang sering membagikan konten tentang COVID-19.
Dia menulis soal "orang kaya" yang mengantre vaksin dan mengutarakan kekecewaannya karena nakes penyintas saja tidak kebagian jatah vaksin. Influencer lainnya, dr Tirta, juga turut berkomentar.
Video itu bersumber dari akun Instagram @helenalim899. Dalam video itu, wanita yang mengaku mendapat julukan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) -- daerah elite di Jakarta Barat/Utara -- ini memperlihatkan dirinya tengah mengantre vaksinasi di Puskesmas Kebon Jeruk dan juga memperlihatkan prosesnya disuntik vaksin corona. Dia datang bersama sejumlah rekannya.
ADVERTISEMENT
Dalam tayangan video itu, dia juga sempat melontarkan kalimat akan pergi berjalan-jalan setelah vaksinasi yang ia lakukan selesai.

Siapa Helena Lim?

Helena Lim. Foto: dok: Youtube Helena Lim
Helena Lim dikenal sebagai pengusaha dan sosialita dengan kekayaan berlimpah.
Helena juga aktif dalam sebuah klub mobil mewah McLaren. Di dunia kancah hiburan, ia memiliki saluran di Youtube dan merilis single lagu berjudul Pasrah. Mike Lewis adalah model dari klip lagu itu. Berita soal kekayaannya beberapa kali menjadi berita.
"Halo sahabat Helena Lim! Aku di juluki Helena Lim Si Crazy Rich Pantai Indah Kapuk nih, Menurut kamu gimana.?????????" tulis Helena Lim di channel YouTube-nya.
Sebuah program televisi yang mempertontonkan kemewahan Helena Lim pernah mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
ADVERTISEMENT

Respons Wawalkot Jakbar, Kasudinkes, Wagub DKI, Kemenkes

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
Dengan latar belakang Helena Lim tersebut, perdebatan layak atau tidak Helena Lim mendapatkan vaksinasi di tahap pertama ini mendapat respons dari pejabat pemerintah, terutama oleh pemberi akses kepada Helena dalam mendapat vaksin.
Jawaban pertama datang dari Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko. Ia mengungkapkan bahwa Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk.
Penelusuran di google, alamat pasti apotek itu adalah di Green Garden, bagian dari Kecamatan Kebon Jeruk.
Menurut Yani, status Helena sebagai pemilik berhak mendapat vaksin di tahap pertama karena ia masuk dalam kategori tenaga kesehatan sesuai dalam UU Nomor 36 Tahun 2014 Pasal 11.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini juga menjelaskan Helena datang sebagai tenaga farmasi dengan membawa surat keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Informasi ini dikroscek kepada Jubir Vaksinasi Corona Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi. Dia menyatakan, pemilik apotek yang tidak dalam kategori nakes tidak masuk daftar kelompok yang divaksin duluan.
Sementara Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditanya jurnalis pada hari Senin (8/2) dan Selasa (9/2) tetap pada jawabannya bahwa dia akan mengecek dulu alasan Helena Lim mendapatkan vaksin pada gelombang khusus nakes.
Wakil Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Foto: Diah Harni/kumparan

Apotek Bumi: Vaksinasi Sudah Sesuai Prosedur

Salah satu karyawan Apotek Bumi yang dikonfirmasi kumparan menyatakan, Helena Lim memang salah satu pemilik atau pemegang saham di apotek tersebut.
ADVERTISEMENT
Karyawan yang enggan menyebut namanya tersebut mengungkapkan, Helena terkadang datang ke apotek untuk melakukan controlling.
"Iya, dia yang punya Apotek Bumi juga, Ibu Helena sama pemilik yang lain. Kadang-kadang untuk ngontrol. Dia pemilik, dia dari sahamnya," katanya.
Elly Tjondro yang juga pemilik apotek tersebut buka suara. Dia mengakui memang Apotek Bumi mengeluarkan surat keterangan yang dibawa Helena Lim untuk mendapat vaksinasi.
Elly Tjondro itu mengatakan vaksinasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur.
Ia menegaskan, segala persyaratan telah dipenuhi hingga akhirnya apotek tersebut mendapatkan jatah vaksinasi.
"Ya kita sih bingung aja, ya. Lihat aja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," ujar Elly seperti dilansir Antara, Selasa (9/2).
Helena Lim. Foto: dok: Youtube Helena Lim
Elly menambahkan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi COVID-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim. Akan tetapi, hanya 10 orang yang disuntik vaksin karena satu orang mengalami darah tinggi.
ADVERTISEMENT
Pihak Apotek Bumi pun membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usahanya. "Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim)," tambah Elly.
"Kami merasa gimana ya, melihat respons begitu, ya agak kaget. Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun spontan masyarakat aja jadi begitu. Semoga semua dapat mengerti, karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam," beber Elly.

Beredar Surat Pengantar

Sementara itu, di kalangan wartawan beredar juga surat keterangan kerja yang menjadi rujukan Helena Lim mendapatkan rujukan vaksin COVID-19.
Mengutip Antara, surat tersebut berasal dari Apotek Bumi Green Garden yang terletak di Kompleks Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Isinya menerangkan bahwa Helena bekerja sebagai staf pengadaan di apotek tersebut sejak tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Surat keterangan kerja tersebut ditandatangani oleh Hendri Sudjono selaku pemilik Apotek Bumi Green Garden pada 5 Februari 2021.
Hal lainnya lainnya yang beredar adalah pengumuman dari sebuah puskesmas di Jakarta Barat yang menginformasikan syarat nakes sebagai penerima vaksin. Syarat itu antara lain penerima harus membawa surat pengantar dari tempatnya bekerja/surat tugas/ID Card.
Selain itu, terdapat poin vaksin tidak berlaku untuk tenaga administrasi dan manajemen.

Tenaga Penunjang Kesehatan

Kemenkes memang pihak utama yang bertanggung jawab soal program vaksinasi gratis ini. Hanya saja, daerah memiliki porsi besar untuk menentukan target nakes yang disuntik dan pelaksanaannya.
Jika merujuk pada pernyataan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini, Helena datang sebagai tenaga farmasi dengan membawa surat keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.
ADVERTISEMENT
Kristi tidak menjelaskan penunjang yang dia maksud, namun jika ditelusuri terdapat definisi sebagai berikut:
kumparan juga bertanya kepada Wakil Ketua IDI Dr Slamet Budiarto tentang boleh tidaknya Helena Lim selaku pemilik apotek menerima vaksin corona.
ADVERTISEMENT
"Boleh...mungkin beliau termasuk tenaga penunjang," jawabnya.
Program vaksinasi corona massal Nakes di Graha Sabha Kampus UGM Yogyakarta, Kamis (28/1). Foto: Kemkes RI

TIga Tahapan Vaksinasi COVID-19

Menteri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 dengan rentang waktu Januari-April adalah nakes, asisten nakes, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Tahap 2 vaksinasi dengan waktu pelaksanaan Januari-April menyasar pada petugas pelayan publik, aparat TNI-Polri, dan para lansia di atas 60 tahun.
Tahap 3 vaksinasi dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 menyasar pada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Tahap 4 vaksinasi terhadap masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin corona.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT