Merasa Difitnah, Fahira Idris Akan Laporkan Balik Pelapornya

5 Maret 2020 11:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD RI Fahira Idris mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD RI Fahira Idris mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2019). Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPD RI Fahira Idris tidak hadir dalam pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kamis (5/3) pagi. Fahira diperiksa terkait laporan Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum yang juga suami Fahira, Aldwin Rahardian, mengatakan kliennya sangat dirugikan atas laporan Muanas. Ia menuding Muanas ingin menggiring opini publik seolah Fahira penyebar hoaks. Pihaknya pun akan melaporkan balik Muanas.
“Karena dia (Fahira) politisi, dia dipelintir. Seolah-seolah dia men-twit sendiri. Menurut saya pelaporlah yang harus ditangkap. Fahira Idris akan lapor balik sang pelapor besok (Jumat) ke Bareskrim,” kata Aldwin di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Pengacara Aldwin Rahadian memperlihatkan tangkapan layar berita dan cuitan twitter Fahira Idris di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Aldwin menyebut, Muanas diduga punya motif terselubung. Ia menilai, laporan terhadap Fahira sebagai fitnah.
“Pelapor ini. Saya enggak tahu motifnya apa. Tapi ini memfitnah,” imbuh Aldwin.
Aldwin menegaskan, twit Fahira merupakan berita dari salah satu media online yaitu wartakotatribunnews. Isi berita tersebutlah yang kemudian di-share Fahira di akun twitter-nya yang belakangan sudah dihapus karena pihak media juga telah meralat. Fahira kemudian juga memuat versi ralatnya.
ADVERTISEMENT
“Karena ini berbahaya menggiring berita seseorang yang menyampaikan berita resmi dari portal berita resmi wartakotatribunews.com. Dia potong sumber beritanya dan di bawahnya dan dia sebut bahwa ini hoaks. Inilah yang buat gaduh,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, Fahira dilaporkan seseorang bernama Muanas Al Aidid. Laporan itu dilayangkan pada Minggu (1/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Memang kemarin sekitar pukul 5 sore, ada laporan masuk dari seorang pelapor inisialnya M, kerjanya advokat, dia melaporkan 1 akun twitter @fahiraidris ya,” ucap Yusri di SPN Polda Metro Jaya, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3).
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ tertanggal 01 Maret 2020.