Meski Sudah Bebas, Ferdian Paleka Masih Harus Datang ke Polrestabes Bandung

5 Juni 2020 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Youtuber Ferdian Paleka bebas. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Youtuber Ferdian Paleka bebas. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Ferdian Paleka bersama dua rekannya M Aidil dan Tubagus Fahddinar, kembali menghirup udara bebas pada Kamis (4/6). Mereka dibebaskan usai para korban mencabut laporannya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ferdian masih harus datang ke Polrestabes Bandung. Sebab kasus perundingan yang dilakukan terhadapnya saat di ruang tahanan masih diproses.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/6).
Galih menambahkan, Ferdian dijadikan sebagai saksi atas kasus perundungan yang dilakukan. Aksi perundungan terhadap Ferdian dalam tahanan terekam video dan tersebar luas di media sosial.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," ucap dia.
Namun Galih tak menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembullyan Ferdian Paleka di dalam tahanan.
Sebelumnya, dalam video yang beredar Ferdian bersama rekannya terlihat hanya mengenakan celana dalam. Mereka diminta diminta oleh para tahanan untuk masuk ke dalam tong sampah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ferdian yang rambutnya sudah digunduli itu juga diminta push up dan sit up. Ragam komentar pun disampaikan oleh pengguna media sosial atas kasus perundungan tersebut.
Polisi mengatakan, perundungan itu terjadi lantaran tahanan kesal dengan ulah Ferdian cs.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.