Migrant CARE Desak Jokowi Perhatikan Isu Pekerja Migran di KTT ASEAN

21 Juni 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas persiapan KTT Asean dan KTT G20 di Kantor Presiden. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas persiapan KTT Asean dan KTT G20 di Kantor Presiden. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (ASEAN Summit) pada 20-23 Juni 2019 di Bangkok, Thailand. Ada 3 agenda penting untuk dibicarakan dalam forum tersebut yaitu: perang dagang Amerika vs China, tata kelola sampah impor dan penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.
ADVERTISEMENT
"Migrant CARE mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tidak melupakan agenda dan kepentingan nasional Indonesia yang terus-menerus diperjuangkan dalam ASEAN yaitu perlindungan pekerja migran," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6).
Saat ini sudah ada dua kesepakatan terkait hal ini yakni ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers. Namun ia menganggap, masih terlihat keengganan negara-negara di kawasan ASEAN (terutama negara penerima) untuk mengoperasionalkan komitmen tersebut.
"Hingga saat ini, dibanding dengan sektor-sektor lain di pilar sosial budaya ASEAN, sektor pekerja migran merupakan sektor yang sangat ketinggalan dalam membangun mekanisme perlindungan yang operasional dan terukur," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Masih dalam konteks perlindungan pekerja migran, lanjut dia, ada perkembangan yang mengkhawatirkan terkait dengan potensi keterpaparan para pekerja migran pada ide-ide radikalisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan ASEAN. Ia meminta Jokowi mendorong ndonesia proaktif mempromosikan inisiatif pencegahan kerentanan tersebut dengan pendekatan non-keamanan.
"Inisiatif tersebut harus terintegrasi dalam mekanisme perlindungan pekerja migran, baik ketika berada di negara asal maupun di negara tujuan. Pendekatan ini membutuhkan komitmen regional," tutur Wahyu.
Untuk hal tersebut, Migrant CARE mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap konsisten mendorong agenda pembicaraan mengenai perlindungan pekerja migran dan kerentanan adanya potensi keterpaparan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dalam pembicaraan di level kepala negara/kepala pemerintah.