Militer Myanmar Tangkap 2 Jurnalis Atas Tudingan Menyebarkan Berita Palsu

23 Agustus 2021 3:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tentara berdiri di samping kendaraan militer protes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. Foto: STR/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Tentara berdiri di samping kendaraan militer protes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. Foto: STR/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Militer Myanmar kembali melakukan penangkapan terhadap jurnalis. Kali ini, ada dua jurnalis ditangkap yakni Sithu Aung Myint dan Htet Htet Khine.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Senin (23/8), Sithu Aung Myint, merupakan seorang kolumnis untuk situs berita Frontier Myanmar dan komentator radio Voice of America.
Sedangkan Htet Htet Khine adalah produser lepas untuk BBC Media Action. Mereka ditangkap pada 15 Agustus lalu.
Sithu Aung Myint didakwa melakukan penghasutan dan menyebarkan informasi palsu. Miynt sejak lama kritis terhadap militer dan mendesak orang-orang bergabung dalam aksi mogok dan mendukung kelompok oposisi.
Sementara Htet Htet Khine dituding menyembunyikan Sithu Aung Myint. Ia juga dinilai dan bekerja untuk dan mendukung oposisi.
"Kami mengutuk keras kondisi penahanan mereka yang sewenang-wenang. Mencerminkan kebrutalan yang dilakukan junta militer terhadap wartawan," kata kepala meja Asia-Pasifik Daniel Bastard.
Polisi berjaga-jaga di tengah aksi unjuk rasa menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, di Naypyitaw, Myanmar, Senin (8/2). Foto: Stringer/REUTERS
Sejak kudeta militer pada Februari, situasi politik di Myanmar terus memburuk dan tidak stabil. Dilaporkan sudah lebih dari 1.000 orang tewas akibat kekerasan militer dalam menghalau aksi demo.
ADVERTISEMENT
Selain itu, militer juga mencabut izin dari banyak media. Meski begitu, militer menegaskan mereka menghormati peran media tetapi tidak akan membiarkan beredarnya informasi palsu yang memicu keresahan publik.