Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
23 November 1981, pagi hari.
Dua kardus tergeletak di atas trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya dikerubungi lalat dan berbau busuk, membuat dua orang satpam PT Garuda Mataram Motor yang melintas bekernyit curiga.
Kardus dibuka, dan kecurigaan satpam itu menjadi kenyataan.
Di dalam kardus, terdapat potongan tulang dan tubuh manusia yang sudah dimutilasi menjadi 181 bagian.
Kasus mutilasi itu membuat geger masyarakat ibu kota. Tak ada seorang pun yang mengaku mengenali jenazah.
Simak video berikut untuk mengetahui penyelidikan polisi.
Ya, sayangnya penyelidikan polisi buntu. Kasus tak kunjung terpecahkan hingga kini—39 tahun berselang.
Kasus tersebut kemudian disebut-sebut sebagai pionir kasus-kasus mutilasi di Indonesia. Ia diyakini menginspirasi para penjahat sadis untuk melakukan hal serupa.