MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pileg di 5 Provinsi

9 Juli 2019 8:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
H-1 jelang sidang perdana sengketa Pileg, pihak termohon dan terkait serahkan alat bukti dan dokumen ke Mahkamah KOnstitusi, Senin (8/7). Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
H-1 jelang sidang perdana sengketa Pileg, pihak termohon dan terkait serahkan alat bukti dan dokumen ke Mahkamah KOnstitusi, Senin (8/7). Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019, Selasa (9/7) mulai pukul 09.00 WIB. Hari ini, ada lima provinsi yang akan disidang oleh MK.
ADVERTISEMENT
"Lima provinsi hari ini menggelar sidang perdana PHPU Pileg dengan menggunakan sistem panel," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Lima provinsi itu yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua. Sidang akan dibagi menjadi tiga panel secara bersamaan demi efisiensi waktu.
Hingga saat ini, sebanyak 260 perkara telah diregistrasi oleh MK. MK belum kembali menerima penambahan maupun pencabutan gugatan sengketa pileg.
KPU serahkan jawaban terkait sengketa Pileg 2019 ke Mahkamah Konsitusi, Jum'at (5/7). Foto: Efira Tamara/kumparan
Fajar memastikan, meski sidang dibagi menjadi tiga panel, secara garis besar tidak ada perbedaan dengan sidang sengketa pilpres sebelumnya.
"Tidak jauh berbeda, sama polanya seperti pilpres kemarin. Nanti selesai perkara diperiksa oleh panel, masing-masing panel akan dilaporkan ke RPH pengambilan keputusan oleh sembilan hakim konstitusi," ucap Fajar.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, nampak pihak pemohon yang sebagian besar diwakili oleh kuasa hukum telah tiba di Gedung MK. Mereka terlihat tengah menyiapkan sejumah berkas dan berkoordinasi dengan klien mereka.
Selain itu, pengamanan jelang sidang perdana sengketa pileg tidak seketat seperti pengamanan sidang pilpres. Hanya ada beberapa anggota polisi yang berjaga di MK. Lalu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, juga tidak dilakukan penutupan atau pun rekayasa lalu lintas.