MKD Rapat soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin pada 6 Mei

2 Mei 2021 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Laporan elemen masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara suap, sudah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
ADVERTISEMENT
Kapan akan dibahas?
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburrokhman, menyebut pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Terkait kapan akan dibahas, Habiburrokhman mengatakan kemungkinan setelah masa reses berakhir.
"Terkait laporan terhadap Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk. Tanggal 6 (Mei) kami akan lakukan rapat jadi hari ini sekarang lagi sedang pemeriksaan berkas syarat formal. Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal," kata Habiburrokhman kepada wartawan, Minggu (2/5).
Anggota DPR RI Dapil Jakarta Habiburokhman. Foto: Dok. Habiburokhman
Ditegaskan Habiburrokhman, semua keputusan di MKD DPR diputuskan secara kolektif kolegial, bukan atas keputusan perorangan.
"Kita bareng-bareng bukan satu orang per orang. Jadi, intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK," tutur Habiburrokhman.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Habiburrokhman membeberkan, tak hanya perihal laporan Azis, apa pun laporan ke MKD pihaknya akan menindaklanjuti.
"Dipastikan setiap laporan masuk pasti kita akan tindak lanjuti semua laporan tanpa terkecuali," tegas Habiburrokhman.
Diketahui, Azis Syamsuddin terseret dalam kasus suap penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai. Azis disebut Ketua KPK Firli Bahuri mempertemukan keduanya di rumah dinas, Jakarta Selatan. Belum ada keterangan resmi dari Azis Syamsuddin terkait kasus tersebut. Teranyar, KPK telah menggeledah rumah dinas Azis serta kantor Azis di Senayan.