news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mobil Dinas di Riau Ditarik Sementara Agar Tak Dipakai PNS Mudik

5 Mei 2021 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Pemprov Riau/HO/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Pemprov Riau/HO/ANTARA
ADVERTISEMENT
Seluruh mobil dinas di Provinsi Riau ditarik agar tak digunakan PNS untuk mudik. Penarikan itu tertuang dalam Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, mengatakan penarikan kendaraan itu untuk menindaklanjuti SE Menpan RB tentang Pembatasan Berpergian saat Libur Lebaran bagi ASN di masa Pandemi COVID-19.
"Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul Rabu sore ini. Itu koordinatornya BPKAD Riau," kata Masrul kepada Antara, Rabu (5/5).
Meski begitu, dalam surat yang dikeluarkan Gubernur Riau, ada pengecualian kendaraan yang tak ditarik, seperti mobil dinas Sekda, asisten, staf ahli di Sekda Riau, dan Kepala OPD.
"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 6-17 Mei 2021 karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik," tegasnya.
Mobil dinas itu dikumpulkan di kantor masing-masing. Setelah itu, kunci kendaraan dinas diserahkan ke BPKAD Riau untuk diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Apabila ada selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul, maka Kepala OPD harus bisa menjelaskannya," tegasnya.
"Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang atau aset," pungkasnya.