Mobil Pajero Pelaku Pemukulan Sopir Truk Sudah Setahun Tunggak Pajak

28 Juni 2021 13:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan pelat nomor B 1861 QH yang digunakan Omega pada mobil Pajero hitamnya palsu. Rupanya nomor asli kendaraan itu sudah mati dari setahun lalu.
ADVERTISEMENT
Omega merupakan pengemudi pajero yang memukul sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara pada Sabtu (26/5). Ia ditangkap pada pagi ini di Bandara Soekarno-Hatta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka membuat sendiri pelat nomor palsu itu.
"Aslinya, B 1086 VJA. Dia ketok, sebenarnya kendaraannya mati masa berlakunya tanggal 12, bulan 5, 2020," kata Yusri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6).
"Tidak bayar pajak makanya dia ganti B 1861 QH. Dia buat sendiri," kata Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan meskipun palsu pelat nomor yang digunakan tersangka terdata di kepolisian.
"B 1861 QH aslinya terdata pada mobil Innova sehingga pada saat kejadian karena kami tahu pelat palsu tidak sesuai aslinya kami lalu cari perjalanannya di sistem ETLE kita," kata Sambodo.
Pengemudi pajero, pelaku pemukul sopir truk kontainer di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
Dari penelusuran menggunakan kamera ETLE itu polisi berhasil melacak Omega. Dia lalu ditangkap di bandara dan digiring ke Polres Metro Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Polisi menyita mobil Pajero yang dibawa Omega saat kejadian. Selain itu juga stik yang digunakan dia untuk memukul sopir truk dan merusak kendaraannya.
Omega telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.