Mobilitas Masyarakat ke Mal Kini Naik 16%, Ini Datanya

13 September 2021 18:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat hari pertama pembukaan mal di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah aturan aktivitas masyarakat saat PPKM level semakin dilonggarkan. Makan di mal, misalnya, kini boleh satu jam di wilayah PPKM Level 3. Syaratnya, orang yang ke mal harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ada banyak orang yang gagal masuk ke mal lantaran ditolak oleh sistem PeduliLindungi. Aplikasi tersebut mencatat pergerakan orang yang positif COVID-19 mencapai 3.830 orang. Artinya 3.830 orang tersebut dinyatakan positif COVID-19 tapi masih jalan-jalan ke tempat-tempat umum.
Lantas, bagaimana sebenarnya data mobilitas warga di Indonesia saat ini?
Menurut data mobilitas yang diambil dari Google COVID-19 Community Mobility Reports, terlihat bahwa mobilitas di Indonesia mengalami kenaikan.
Data yang diambil merupakan data tahun 2021, tepatnya mulai 1 Januari 2021 hingga 8 September 2021. Kemudian, data akhir mobilitas itu dibandingkan dengan data di PPKM Darurat, yaitu di tanggal 14 Juli 2021.
Begini elaborasinya:
Perubahan Mobilitas untuk Retail dan Rekreasi (Naik 16%)
ADVERTISEMENT
Data mobilitas ini khusus untuk restoran, kafe, mal, taman hiburan, museum, perpustakaan, dan bioskop. Berdasarkan data di atas, mobilitas untuk retail dan rekreasi naik sebanyak 16 persen.
Hal itu memperlihatkan bahwa pelonggaran aturan PPKM mempengaruhi kenaikan mobilitas masyarakat untuk ke mal dan tempat hiburan lainnya.
Perubahan Mobilitas Pasar dan Apotek (Naik 7%)
Berdasarkan data di atas, perubahan mobilitas masyarakat untuk ke pasar dan apotek naik sebanyak 7 persen. Artinya sejak 14 Juli sampai 8 September 2021 mobilitas masyarakat semakin tinggi. Perubahan mobilitas tersebut mencakup tempat-tempat seperti pasar dan grosir, gudang makanan, toserba, toko makanan khusus, toko obat, dan apotek.
Perubahan Mobilitas Taman atau Pantai (Naik 10%)
Menurut data di atas, perubahan mobilitas untuk tempat-tempat seperti taman nasional, pantai umum, marina, taman anjing, plaza, dan taman umum naik 10 persen sejak PPKM Darurat. Artinya sejak 14 Juli sampai 8 September 2021 mobilitas masyarakat semakin tinggi.
ADVERTISEMENT
Perubahan Mobilitas Tempat Kerja (Naik 14%)
Perubahan mobilitas juga terjadi di tempat kerja. Mobilitas tersebut naik 14 persen sejak PPKM Darurat yang diambil pada 14 Juli dan dibandingkan dengan data 8 September 2021. Hal itu menandakan mobilitas ke tempat kerja sudah mulai meningkat.
Perubahan Mobilitas Stasiun dan Terminal (Naik 18%)
Berdasarkan data di atas, mobilitas untuk tempat-tempat seperti pusat transportasi umum seperti stasiun kereta bawah tanah, bus, dan kereta api mengalami kenaikan sebanyak 18 persen. Artinya, mobilitas masyarakat untuk tempat-tempat di pusat transportasi semakin tinggi.