Moeldoko: Kasus COVID-19 Kudus Harus Jadi Pelajaran, Jangan Abai Prokes
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kita tidak boleh abai. Jangan sampai terjadi di daerah lain. Kita harus tetap disiplin protokol kesehatan ,” tegas Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/6).
Moeldoko juga memastikan pemerintah bergerak sigap merespons perkembangan kasus COVID-19 . Bahkan Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, Satgas COVID-19, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengantisipasi kondisi di Kudus yang mulai kewalahan menampung pasien.
Kemenkes juga telah memeriksa sampel COVID-19 di wilayah itu untuk mendeteksi apakah penularan COVID-19 di sana berasal dari varian baru virus corona.
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan KSP tetap memonitoring perkembangan pandemi COVID-19 di seluruh daerah pasca libur Lebaran, maraknya kerumunan di kawasan wisata, dan hajatan. Dari hasil monitoring, ditemukan fenomena masyarakat tidak cukup disiplin menjaga protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Sekali lagi kita harus belajar apa yang terjadi di Kudus untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Apa yang terjadi di Kudus bisa terjadi di banyak tempat di Indonesia jika masyarakat tidak disiplin menjaga protokol kesehatan. Tetap 3T dan 3M,” ujarnya.
Moeldoko pun mengingatkan upaya mengendalikan COVID-19 akan berhasil jika pemerintah pusat, daerah, media, dan masyarakat bersama-sama menjaga disiplin protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
“Semaksimal mungkin dilakukan masif di wilayah yang dikenal zona merah seperti Kudus,” tuturnya.
Di sisi lain, Moeldoko meminta seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kudus membantu mengampanyekan disiplin protokol kesehatan demi mengendalikan kondisi.
“Terutama menghindari kerumunan, menunda dulu tradisi ziarah keagamaan. Tanpa mengurangi rasa hormat kita pada tradisi, tunda dulu demi menyelamatkan keluarga kita,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Lonjakan kasus positif COVID-19 di Kudus terjadi usai libur Lebaran. Angka kematian di kawasan ini cukup tinggi. Bahkan banyak tenaga kesehatan yang meski sudah menerima dua dosis vaksin corona terpapar COVID-19.